NIUS.id – DPRD Kota Bontang menilai program Tanggung Jawab Sosial dan Lingkungan (TJSL) perusahaan dapat menjadi salah satu solusi untuk membantu mengurangi beban anggaran daerah dalam pembiayaan program BPJS Kesehatan masyarakat.
Hal tersebut mencuat dalam pembahasan program jaminan kesehatan masyarakat bersama Asisten Pemerintahan dan Kesejahteraan Rakyat, Dinas Kesehatan (Dinkes), Dinas Sosial dan Pemberdayaan Masyarakat (Dinsos PM), serta BPJS Kesehatan, Senin (11/5/2026).
Anggota Komisi B DPRD Bontang, Ubayya Bengawan, mengatakan pemerintah daerah perlu mulai menyiapkan langkah jangka panjang agar pembiayaan layanan kesehatan masyarakat tidak sepenuhnya bertumpu pada APBD.
Menurutnya, dukungan perusahaan melalui program TJSL dapat menjadi alternatif pembiayaan yang membantu pemerintah menjaga keberlanjutan program jaminan kesehatan masyarakat.
“Ke depan perlu ada keterlibatan perusahaan melalui program TJSL agar pembiayaan jaminan kesehatan tidak seluruhnya dibebankan ke APBD,” ujarnya.
Ia menjelaskan, beban anggaran kesehatan daerah diperkirakan akan terus meningkat seiring adanya kebijakan dari pemerintah pusat yang berdampak pada pembiayaan daerah.
Karena itu, kata dia, pemerintah perlu mulai membangun kolaborasi dengan berbagai pihak, termasuk perusahaan dan pemerintah provinsi.
“Kalau hanya mengandalkan APBD tentu akan cukup berat. Makanya dukungan perusahaan dan sinergi dengan pemerintah provinsi perlu diperkuat,” katanya.
Meski demikian, Ubayya menyebut kekurangan anggaran sekitar Rp1,2 miliar pada program jaminan kesehatan tahun berjalan masih dapat ditangani melalui perubahan anggaran.
“Untuk kebutuhan jangka pendek masih bisa diakomodasi melalui perubahan anggaran. Tapi untuk jangka panjang harus dipikirkan solusi pendukung lainnya,” jelasnya.
Ia juga mengingatkan agar pemerintah daerah segera mengantisipasi potensi tekanan anggaran pada tahun mendatang agar tidak berdampak terhadap program pelayanan masyarakat lainnya.
Menurutnya, efisiensi anggaran yang terjadi di berbagai daerah harus menjadi perhatian bersama sehingga pemerintah daerah perlu lebih kreatif mencari sumber dukungan pembiayaan.
“Pemerintah harus mulai menyiapkan langkah antisipasi dari sekarang supaya program pelayanan masyarakat tetap berjalan optimal,” tambahnya.
Sementara itu, Asisten Pemerintahan dan Kesejahteraan Rakyat, Dasuki mengatakan bahwa terkait kekurangan anggaran BPJS Kesehatan sebesar Rp1,2 miliar, pemerintah bersama panitia anggaran telah membahas kebutuhan tersebut dalam skema perubahan anggaran tahun berjalan.
Dalam pembahasan itu, disebutkan bahwa kekurangan anggaran tersebut telah dimasukkan dalam asumsi perubahan APBD dan pada prinsipnya akan diupayakan untuk diakomodasi, meski belum bersifat final.
Selain BPJS Kesehatan, juga disampaikan adanya kekurangan anggaran pada BPJS Ketenagakerjaan yang diperkirakan mencapai sekitar Rp3,2 miliar dan turut menjadi perhatian dalam pembahasan perubahan APBD.
Kedua kebutuhan anggaran tersebut disebut telah masuk dalam evaluasi tim anggaran daerah karena menjadi bagian dari program jaminan perlindungan masyarakat yang perlu dijaga keberlanjutannya.
“Untuk kekurangan Rp1,2 miliar di BPJS Kesehatan, sudah dibahas dalam tim anggaran dan dimasukkan dalam skema perubahan. Sifatnya masih dalam pembahasan dan belum keputusan final, tetapi akan diupayakan dapat terpenuhi,” ucapnya.
Laporan Wartawan NIUS.id, Lia Abdullah



