NIUS.id – Pemerintah Kota Bontang kembali mencatatkan prestasi dalam pengelolaan keuangan daerah dengan meraih opini Wajar Tanpa Pengecualian (WTP) dari Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) untuk ke-12 kalinya secara berturut-turut.
Capaian tersebut disampaikan Wali Kota Bontang, Neni Moerniaeni, saat menyampaikan Nota Penjelasan Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) Pertanggungjawaban Pelaksanaan APBD Tahun Anggaran 2025 dalam Rapat Paripurna DPRD Bontang, Senin (15/6/2026).
“Opini WTP ini merupakan hasil kerja sama seluruh jajaran Pemerintah dan DPRD dalam mengelola keuangan daerah secara akuntabel dan transparan,” ujar neni.
Selain mempertahankan opini WTP, Pemkot Bontang juga berhasil melampaui target Pendapatan Asli Daerah (PAD) pada 2025. Dari target sebesar Rp384,82 miliar, realisasi PAD mencapai Rp400,47 miliar atau 104,07 persen.
Menurut Neni, capaian tersebut menunjukkan peningkatan kinerja pemerintah dalam menggali sumber-sumber pendapatan daerah sekaligus menjadi indikator tumbuhnya aktivitas ekonomi di Kota Bontang.
“PAD kita mampu melampaui target yang ditetapkan ini menjadi bukti bahwa sektor-sektor ekonomi lokal terus berkembang,” katanya.
Secara keseluruhan, pendapatan daerah tahun 2025 terealisasi sebesar Rp2,84 triliun atau 98,49 persen dari target Rp2,89 triliun. Sementara realisasi belanja daerah mencapai Rp2,95 triliun atau 93,01 persen dari total anggaran Rp3,17 triliun.
Belanja modal menjadi salah satu porsi terbesar dalam APBD dengan realisasi mencapai Rp1,19 triliun yang digunakan untuk pembangunan infrastruktur, pengadaan aset, pembangunan gedung, jalan, serta jaringan penunjang pelayanan publik.
Meski mencatat defisit anggaran sebesar Rp104,15 miliar, kondisi fiskal daerah tetap terjaga berkat pembiayaan netto sebesar Rp282,15 miliar. Dengan kondisi tersebut, Pemkot Bontang masih membukukan Sisa Lebih Perhitungan Anggaran (SiLPA) sebesar Rp178 miliar pada akhir tahun anggaran 2025.
Tak hanya itu, nilai aset Pemerintah Kota Bontang juga mengalami peningkatan. Per 31 Desember 2025, total aset daerah tercatat mencapai Rp6,9 triliun atau naik 4,51 persen dibandingkan tahun sebelumnya yang sebesar Rp6,6 triliun.
Sementara itu, Ketua DPRD Bontang, Andi Faizal Sofyan Hasdam, menyampaikan bahwa dokumen pertanggungjawaban APBD tersebut akan dibahas lebih lanjut oleh DPRD melalui mekanisme pandangan umum fraksi sebelum ditetapkan menjadi Peraturan Daerah.
“Dokumen ini akan menjadi bahan evaluasi bersama untuk memastikan pengelolaan anggaran daerah dan dapat dipertanggungjawabkan kepada masyarakat,” ujarnya.
DPRD dijadwalkan menyampaikan pandangan umum fraksi terhadap Raperda Pertanggungjawaban Pelaksanaan APBD 2025 pada Rabu (17/6/2026), yang selanjutnya akan ditanggapi oleh pemerintah daerah sebelum memasuki tahapan persetujuan bersama.
Laporan Wartawan NIUS.id, Lia Abdullah



