ADVERTORIALBalikpapanKALTIMNEWSPemerintah

Pemkot Balikpapan Beri Dispensasi ASN Antar Anak Sekolah di Hari Pertama Masuk

×

Pemkot Balikpapan Beri Dispensasi ASN Antar Anak Sekolah di Hari Pertama Masuk

Sebarkan artikel ini
Kepala Disdikbud Kota Balikpapan, Irfan Taufik. (FOTO: SR/NIUS.id)
Kepala Disdikbud Kota Balikpapan, Irfan Taufik. (FOTO: SR/NIUS.id)

NIUS.id – Pemerintah Kota Balikpapan memberikan dispensasi ASN antar anak sekolah pada hari pertama tahun ajaran baru. Kebijakan itu terutama menyasar pegawai pria agar mereka dapat mendampingi anak sebelum masuk kantor.

Selain itu, dispensasi tersebut mendukung Gerakan Ayah Mengantar Anak Sekolah (GAMAS). Program ini mendorong keterlibatan ayah pada masa awal anak kembali belajar sekaligus memberi dukungan emosional saat memasuki lingkungan sekolah.

Selain itu, kepala Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Kota Balikpapan Irfan Taufik mengatakan pihaknya telah meminta seluruh satuan pendidikan menyampaikan gerakan tersebut kepada orang tua murid.

“Pada hari pertama belajar sekarang ada tambahan, yaitu Gerakan Ayah Mengantar Anak Sekolah. Kami mengimbau seluruh orang tua siswa agar pada hari pertama masuk sekolah, ayah yang mengantarkan anaknya,” ujar Irfan, Jumat (10/7/2026).

Sebelumnya, keluarga mengikuti SPMB Balikpapan 2026 yang gratis dan berlangsung daring. Sistem tersebut menjaga transparansi penerimaan sebelum murid memasuki hari pertama sekolah.

ASN Pria Boleh Datang Lebih Lambat

Selain itu, irfan menjelaskan, Surat Edaran Wali Kota Balikpapan memperkuat pelaksanaan GAMAS. Dinas Pendidikan telah meneruskan surat itu kepada seluruh kepala sekolah agar informasi sampai kepada keluarga siswa sebelum hari pertama belajar.

“Edaran dari Pak Wali sudah kami sampaikan kepada seluruh kepala sekolah untuk diteruskan kepada orang tua, sehingga ayah dapat mengantar anaknya ke sekolah,” katanya.

Di lingkungan pemerintahan, penghargaan terhadap aparatur juga terlihat saat Pemkot Balikpapan menyerahkan hak pensiun ASN yang memasuki masa purnatugas.

Selain itu, pemerintah juga memberi kelonggaran waktu bagi ASN pria yang memiliki anak usia sekolah. Mereka boleh datang sedikit lebih lambat setelah mengantar anak. Namun, kebijakan tersebut tidak menghapus kewajiban pegawai untuk tetap menjalankan tugas pelayanan pemerintahan.

“Khusus untuk ASN, Pak Wali memberikan pelonggaran. Bapak-bapak boleh mengantar anak ke sekolah dan diperbolehkan terlambat masuk kantor,” kata Irfan.

Selain itu, kebijakan dispensasi ASN antar anak sekolah menempatkan keluarga sebagai bagian penting dalam proses pendidikan. Kehadiran ayah pada hari pertama dapat membantu anak merasa lebih tenang, percaya diri, dan siap mengikuti kegiatan belajar.

Pesan serupa juga disampaikan dalam peringatan Harganas Balikpapan 2026 yang menekankan keterlibatan ayah dan ketahanan keluarga.

Langkah ini sejalan dengan kebijakan Pemkot yang terus mendorong kerja sama keluarga dan sekolah dalam melindungi anak. Pemerintah menilai pendidikan tidak hanya menjadi tanggung jawab guru, tetapi juga membutuhkan keterlibatan aktif orang tua di rumah.

Selain itu, disdikbud meminta sekolah menyampaikan ketentuan secara jelas agar orang tua memahami tujuan gerakan tersebut. Sekolah dan instansi pemerintah juga perlu berkoordinasi supaya kelonggaran itu tidak mengganggu layanan kepada masyarakat. (Adv Diskominfo Balikpapan)

Selain itu, laporan Wartawan NIUS.id, SR

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *