NIUS.id – Panitia Seleksi (Pansel) resmi mengumumkan daftar kandidat yang lolos ke tahap akhir seleksi calon komisaris independen dan direksi sejumlah Badan Usaha Milik Daerah (BUMD) strategis di Kalimantan Timur (Kaltim) untuk periode 2026.
Para peserta yang masuk dalam daftar tersebut merupakan kandidat yang berhasil melewati seluruh tahapan seleksi, mulai dari uji kelayakan dan kepatutan (fit and proper test), penyusunan makalah strategis, presentasi, hingga wawancara mendalam bersama tim seleksi.
Ketua Panitia Seleksi, Sri Wahyuni, mengatakan nama-nama yang diumumkan merupakan peserta terbaik hasil proses seleksi yang dilakukan secara objektif. Ia menegaskan urutan nama dalam pengumuman disusun berdasarkan abjad dan bukan menunjukkan peringkat nilai.
“Keputusan ini bersifat mutlak dan tidak dapat diganggu gugat,” ujar Sri Wahyuni dalam keterangan resmi yang ditetapkan di Samarinda, Senin (20/7/2026).
Pada posisi Calon Komisaris Independen PT Migas Mandiri Pratama Kaltim (Perseroda), tiga kandidat yang lolos yakni Franxisca Mariani, Jaka Wahyana, dan Mohammad Luthfi.
Sementara itu, untuk Calon Komisaris Independen PT Pertambangan Bara Kaltim Sejahtera (Perseroda), Pansel menetapkan Agus Dwi Henanto, Juliansyah Roy, dan Rudi Hartono sebagai kandidat terbaik.
Adapun pada PT Kaltim Melati Bhakti Satya (Perseroda), tiga nama yang berhak melanjutkan ke tahap berikutnya adalah Ariesta Heksarini, Ira Kencana, dan Rudiansyah.
Selain jabatan komisaris independen, seleksi juga dilakukan untuk jajaran direksi PT Jamkrida Kaltim. Pada posisi Calon Direktur Operasional, tiga kandidat yang dinyatakan lolos yaitu Adi Nugroho, Hari Kurniawan Susilo, dan Yesika Irawati Rangubang.
Sedangkan untuk jabatan Calon Direktur Umum PT Jamkrida Kaltim, seleksi mengerucut pada dua kandidat, yakni Dadang Permana dan Suparman.
Pengumuman ini menjadi tahapan penting dalam proses pengisian jajaran pimpinan BUMD milik Pemerintah Provinsi Kalimantan Timur. Para kandidat yang lolos diharapkan mampu membawa perusahaan daerah semakin profesional, meningkatkan kinerja, serta memperkuat kontribusi BUMD terhadap pertumbuhan ekonomi dan pendapatan daerah. (*/Zk)



