BontangKALTIMKRIMINALNEWS

Sembunyikan 12,72 Gram Sabu di Kemasan Kopi Torabika, Pemuda Bontang Diciduk Polisi*

×

Sembunyikan 12,72 Gram Sabu di Kemasan Kopi Torabika, Pemuda Bontang Diciduk Polisi*

Sebarkan artikel ini
Ilustrasi

NIUS.id – Modus menyembunyikan sabu di barang sehari-hari kembali digunakan — kali ini di dalam kemasan kopi instan merek Torabika Duo.

Tiga bungkus plastik berisi kristal putih dengan berat bruto 12,72 gram ditemukan polisi terselip di antara robekan sachet kopi milik MZA (22), yang ditangkap Satresnarkoba Polres Bontang di Jalan Imam Bonjol, Gang H. Muchtar Toho, Kelurahan Tanjung Laut, Bontang Selatan, Jumat (17/7/2026) sekitar pukul 22.00 WITA.

“Kami menemukan tiga bungkus plastik bening berisi sabu dengan berat bruto 12,72 gram,” ujar Kasat Resnarkoba Polres Bontang, Iptu Larto, Sabtu (18/7/2026).

Selain sabu, polisi juga menyita satu ponsel Infinix yang diduga digunakan sebagai alat transaksi, uang tunai Rp70 ribu, dan motor Honda Vario KT 2541 FK yang dikendarai MZA saat ditangkap.

MZA kini dijerat Pasal 114 ayat (2) UU Nomor 35 Tahun 2009 tentang Narkotika, diperkuat pasal berlapis dalam KUHP terbaru. “Tersangka dan seluruh barang bukti sudah kami amankan di Mapolres Bontang untuk pengembangan jaringan di atasnya,” tegas Larto. (*/Zk)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *