ADVERTORIALBontangKALTIMPemerintah

Neni Pastikan Perubahan APBD 2026 Tetap Prioritaskan Layanan Dasar

×

Neni Pastikan Perubahan APBD 2026 Tetap Prioritaskan Layanan Dasar

Sebarkan artikel ini
Wali Kota Bontang, Neni Moerniaeni saat membacakan tanggapan atau jawaban atas pandangan fraksi DPRD.

NIUS.id – Wali Kota Bontang Neni Moerniaeni menegaskan penyesuaian anggaran dalam Perubahan APBD Kota Bontang Tahun Anggaran 2026 dilakukan secara selektif dengan tetap mengutamakan kebutuhan dasar dan kepentingan masyarakat.

Hal itu disampaikan Neni dalam rapat paripurna DPRD Bontang dengan agenda Tanggapan dan/atau Jawaban Wali Kota atas Pandangan Umum Fraksi-Fraksi DPRD terhadap Nota Keuangan dan Raperda tentang Perubahan APBD 2026.

Neni mengatakan, penyesuaian belanja dilakukan dengan mempertimbangkan hasil evaluasi realisasi anggaran semester pertama, tingkat urgensi, kesiapan kegiatan, kepastian pendanaan serta waktu penyelesaian.

“Kegiatan yang dapat ditunda atau belum siap disesuaikan, sedangkan belanja wajib, pelayanan dasar dan kewajiban yang telah ditetapkan tetap diprioritaskan,” kata Neni.

Menurutnya, keterbatasan fiskal tidak boleh menghilangkan keberpihakan pemerintah terhadap sektor pendidikan, kesehatan, kesempatan kerja, UMKM, infrastruktur maupun lingkungan.

Neni menekankan, keberhasilan penganggaran tidak hanya diukur dari besarnya alokasi maupun tingkat serapan anggaran. Lebih dari itu, anggaran harus menghasilkan layanan dan manfaat yang dapat dirasakan masyarakat.

“Keberhasilan anggaran tidak cukup hanya diukur dari alokasi dan penyerapan, tetapi dari layanan dan manfaat yang dihasilkan,” ujarnya.

Karena itu, setiap program yang dipertahankan dalam Perubahan APBD 2026 harus memiliki target yang jelas, dapat diselesaikan tepat waktu serta menghasilkan keluaran dan layanan yang terukur.

Dalam kesempatan tersebut, Neni juga menyampaikan sejumlah penyesuaian terkait sumber pendanaan. Di antaranya tambahan dana apresiasi sebesar Rp3 miliar atas capaian keluaran tingkat penganggaran yang telah diadministrasikan dalam rancangan perubahan APBD sebagai pendapatan hibah.

Sementara itu, alokasi kurang bayar Dana Bagi Hasil (DBH) sebesar Rp12 miliar lebih, termasuk dana kurang salur dan dua dana apresiasi terbaru masing-masing Rp2 miliar, masih akan disampaikan melalui surat resmi Pemerintah Daerah Provinsi Kalimantan Timur pada tahapan pembahasan perubahan APBD 2026.

“Harapannya, pembahasan Perubahan APBD 2026 bersama DPRD dapat menghasilkan kebijakan anggaran yang realistis, tepat sasaran dan mampu menjaga kualitas pelayanan publik di tengah kondisi fiskal yang terbatas,” tutupnya.

Laporan Wartawan NIUS. id, Lia Abdullah

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *