BontangKALTIMNEWSPemerintah

Pasca 27 Penerima MBG Sakit, Pemkot Bontang Perketat Pengawasan Seluruh SPPG

×

Pasca 27 Penerima MBG Sakit, Pemkot Bontang Perketat Pengawasan Seluruh SPPG

Sebarkan artikel ini
Wakil Wali Kota Bontang, Agus Haris didampingi Sekda dan Dinkes soal dugaan keracunan MBG. Lia Abdullah/Nius

NIUS.id –  Pemerintah Kota (Pemkot) Bontang akan memperketat pengawasan terhadap seluruh Satuan Pelayanan Pemenuhan Gizi (SPPG) setelah munculnya dugaan keracunan makanan dalam program Makan Bergizi Gratis (MBG) yang terjadi pada 5 Agustus 2026.

Berdasarkan hasil investigasi Dinas Kesehatan Bontang, sebanyak 27 orang dilaporkan mengalami sakit setelah mengonsumsi makanan MBG dari SPPG Bontang Utara Api-Api. Jumlah tersebut terdiri dari 14 siswa, 11 guru dan dua wali murid dari total sekitar 2.036 penerima manfaat.

Wakil Wali Kota Bontang Agus Haris mengatakan, kejadian tersebut menjadi peringatan bagi pemerintah maupun pengelola SPPG untuk semakin memperketat tata kelola penyediaan makanan bagi penerima manfaat. Padahal, kata dia, Pemkot Bontang melalui Dinas Kesehatan selama ini telah melakukan pembinaan dan pendampingan terhadap SPPG.

“Dengan kejadian ini tentu menjadi peringatan keras bagi kita terhadap tata kelola SPPG. Karena yang dilayani adalah masyarakat kita, khususnya anak-anak,” ujarnya, Senin (10/8/2026).

Agus Haris mengatakan, Pemkot Bontang akan kembali mengumpulkan seluruh kepala SPPG dan sekolah yang menjadi mitra program MBG untuk melakukan evaluasi bersama. Rapat tersebut dijadwalkan berlangsung pada Selasa (11/8/2026) pukul 08.00 Wita dan akan dipimpinnya langsung.

“Besok kami rapat untuk mengundang semua kepala SPPG dan pihak sekolah yang menjadi mitra kita. Program ini harus kita jaga sama-sama,” katanya.

Menurutnya, pengawasan tidak hanya menjadi tanggung jawab SPPG. Pihak sekolah juga diminta aktif memantau proses pengantaran hingga kondisi makanan yang diterima setiap hari, serta segera menyampaikan apabila menemukan hal yang tidak sesuai.

Selain itu, Pemkot juga berencana meningkatkan frekuensi pemantauan. Jika sebelumnya pengawasan dilakukan secara berkala, ke depan pemantauan dapat dilakukan lebih sering untuk memastikan standar kebersihan dan keamanan pangan benar-benar diterapkan.

“Kalau dulu mungkin satu minggu sekali turun, bisa jadi kemudian satu atau dua hari sekali dalam rangka tidak ada putusnya kita melakukan pemantauan dan komunikasi,” ungkapnya.

Sementara itu, Kepala Dinas Kesehatan Bontang dr. Toetoek Pribadi menjelaskan, laporan kejadian diterima pada 5 Agustus 2026 dari Koordinator Wilayah Badan Gizi Nasional (BGN) Bontang. Investigasi dan penyelidikan epidemiologi kemudian dilakukan pada 6 Agustus.

“Hasil pemantauan sampai tanggal 7 Agustus 2026 seluruh kasus dalam kondisi pulih atau stabil. Tidak ada penambahan kasus baru, artinya kasus tanggal 5 Agustus sudah selesai,” jelasnya.

Laporan Wartawan NIUS.id, Lia Abdullah

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *