NIUS.id – Perubahan struktur organisasi di lingkungan Sekretariat Daerah Pemerintah Kota Bontang membawa dampak terhadap sistem kerja pelayanan pemerintahan, khususnya pada bidang humas dan protokol.
Jika sebelumnya kedua fungsi tersebut berada dalam satu bagian bernama Humas dan Protokol, kini keduanya resmi dipisahkan setelah adanya perubahan nomenklatur di lingkungan pemerintah daerah.
Kepala Bagian Protokol dan Komunikasi Pimpinan Setda Pemkot Bontang, Iskandar, menjelaskan perubahan tersebut telah berlangsung beberapa tahun lalu sebagai bagian dari penyesuaian struktur organisasi pemerintahan daerah.
“Kalau di protokol itu dulu namanya humas dan protokol. Setelah perubahan nomenklatur, humasnya pindah ke Kominfo dan di sini hanya melekat protokolnya saja yang melayani pimpinan,” ujar Iskandar saat ditemui, Rabu (6/5/2026).
Menurutnya, setelah perubahan tersebut, fungsi kehumasan pemerintah kini berada di bawah Dinas Komunikasi dan Informatika (Diskominfo), tepatnya melalui Bidang Informasi dan Komunikasi Publik (IKP).
Sementara itu, Bagian Protokol dan Komunikasi Pimpinan lebih difokuskan pada pelayanan kepala daerah dan wakil kepala daerah, termasuk mendukung seluruh agenda resmi pemerintahan.
Iskandar menilai pembagian tugas tersebut membuat pelayanan pemerintahan menjadi lebih efektif karena masing-masing bidang dapat bekerja secara lebih fokus sesuai tugas dan fungsi.
“Kalau di Kominfo itu ada bidang IKP yang mengurusi kehumasannya pemerintah. Nah, kalau kami di sini lebih fokus melayani pimpinan daerah,” katanya.
Saat ini, Bagian Protokol dan Komunikasi Pimpinan Setda Pemkot Bontang memiliki tiga subbagian utama, yakni Subbagian Protokol, Subbagian Komunikasi Pimpinan, dan Subbagian Dokumentasi Pimpinan.
Subbagian Protokol bertugas mengatur agenda wali kota dan wakil wali kota, mulai dari jadwal kegiatan, audiensi, kunjungan kerja, hingga tata tempat pejabat dalam acara resmi pemerintahan.
Sementara itu, Subbagian Komunikasi Pimpinan bertanggung jawab menyiapkan sambutan kepala daerah dalam berbagai kegiatan resmi. Adapun Subbagian Dokumentasi Pimpinan bertugas mendokumentasikan seluruh aktivitas kepala daerah untuk kebutuhan arsip dan publikasi.
Meski tidak memiliki program fisik seperti organisasi perangkat daerah teknis lainnya, Iskandar menegaskan bagian yang dipimpinnya tetap memiliki target pelayanan yang harus dicapai.
“Kita ini lebih kepada pelayanan pimpinan. Jadi targetnya bagaimana kegiatan kepala daerah berjalan dengan baik dan lancar,” tutupnya. (*/Zk)



