NIUS.id Warga di Jalan Parkesit, Kelurahan Bontang Baru, Kecamatan Bontang Utara, sempat dibuat geger, Selasa (28/4/2026) siang. Seorang wanita diamankan aparat Satresnarkoba Polres Bontang di tengah lingkungan permukiman.
Perempuan berinisial M (26) itu diduga membawa narkotika jenis sabu saat berada di kawasan tersebut.
Kasus ini berawal dari keresahan warga yang mencurigai aktivitas tertentu di sekitar tempat tinggal mereka. Laporan itu kemudian ditindaklanjuti polisi dengan penyelidikan di lapangan.
Hingga akhirnya, petugas menemukan sosok M dengan gerak-gerik yang dinilai mencurigakan saat masuk ke salah satu rumah. Saat hendak diamankan, ia sempat membuang sebuah dompet.
Namun, dompet itu justru menjadi kunci. Setelah diperiksa, petugas menemukan tiga paket sabu dengan berat total sekitar 1,09 gram. Selain itu, turut diamankan uang tunai dan sebuah handphone yang diduga berkaitan dengan aktivitas tersebut.
Kepala Satuan Reserse Narkoba Polres Bontang, Larto, menilai keterlibatan perempuan dalam kasus ini menjadi alarm serius.
“Kami sangat menyayangkan adanya keterlibatan perempuan dalam peredaran narkoba. Ini menandakan ancaman narkotika sudah masuk ke semua lapisan, termasuk lingkungan keluarga,” ujarnya.
Ia juga menyampaikan apresiasi kepada warga yang telah berperan aktif memberikan informasi. Menurutnya, kerja sama seperti ini sangat penting untuk menjaga lingkungan tetap aman dan bersih dari narkoba. (*)


