NIUS.id – Di balik pintu kamar sebuah rumah toko (ruko) di Kabupaten Mamuju, Sulawesi Barat, seorang gadis berusia 15 tahun Mawar (nama samaran) diduga menjadi korban kekerasan seksual berulang.
Peristiwa itu disebut berlangsung sejak Februari hingga Juni 2026. Dalam rangkaian kejadian, sedikitnya 17 orang diduga terlibat, enam di antaranya masih berusia di bawah umur.
Dua orang terduga pelaku disebut memiliki hubungan kekerabatan dekat dengan korban. Sejumlah terduga pelaku telah diamankan, sementara satu orang berinisial B masih dalam pengejaran.
Berawal dari Ruko Sang Nenek
Kejadian pertama disebut berlangsung pada 4 Februari 2026.
Hari itu, Mawar berada di kamar lantai dua sebuah ruko milik neneknya. Dalam kondisi sedang tidur, korban diduga didatangi empat orang.
Pintu kamar dibobol. Korban kemudian diperkaos bergantian oleh empat orang tersebut.
“Kamar dibobol, kemudian salah satu dari pelaku yang diduga kerabat dekat korban memulai terlebih dahulu rudapaksa dengan melepaskan celana Mawar, disusul tiga pelaku lainnya,” ungkap Kasi Humas Polresta Mamuju, IPTU Herman Basir saat dihubungi melalui telepon WhatsApp, Sabtu (8/6/2026).
Sebulan Kemudian, Kekerasan Berulang
Sekitar satu bulan setelah kejadian pertama, Mawar kembali didatangi tiga orang berbeda.
Lokasinya masih berada di ruko tersebut.
Korban kembali diduga menjadi korban kekerasan seksual. Peristiwa kedua ini menambah panjang rangkaian dugaan kekerasan yang dialami Mawar.
Belum berhenti di situ.
Sekitar dua minggu setelah kejadian tersebut, korban kembali didatangi oleh salah satu terduga pelaku dari peristiwa pertama.
Dibawa ke Rumah Kosong
Mawar dijemput menggunakan sebuah mobil.
Korban kemudian dibawa ke sebuah rumah kos yang dalam kondisi kosong. Di tempat tersebut, kekerasan seksual kembali diduga terjadi.
“Dijemput dengan mobil, kemudian dibawa ke sebuah rumah kost kosong dan dilakukan hal keji itu lagi oleh tiga orang pelaku dari dua kejadian sebelumnya,” ungkap IPTU Herman.
Rangkaian kejadian itu menunjukkan bahwa dugaan kekerasan terhadap korban bukan merupakan peristiwa tunggal.
Terduga Pelaku Capai Belasan Orang
Memasuki Juni 2026, kasus tersebut mencapai titik yang paling berat.
Mawar diduga menjadi korban kekerasan seksual yang dilakukan secara bergantian oleh belasan orang.
Jumlahnya bukan 15 orang seperti informasi awal yang beredar, melainkan 17 orang.
“Bukan 15, tapi 17 orang yang melakukan,” katanya.
Korban Menyadari Dirinya Hamil
Pada Juni 2026, kondisi Mawar mulai diketahui setelah korban menyadari dirinya tidak mengalami menstruasi.
“Tetapi saat bulan enam korban sudah sadar hamil karena tidak datang bulan,” ungkap IPTU Herman.
Kehamilan tersebut kemudian menjadi salah satu fakta penting dalam pengungkapan kasus yang dialami korban.
Kepolisian kemudian melakukan penindakan secara bertahap.
Dalam tahap awal, sembilan orang terduga pelaku diamankan. Proses penanganan selanjutnya terus dilakukan untuk mengungkap seluruh pihak yang diduga terlibat.
Polisi Memburu Pelaku B
B diduga memiliki peran dalam rangkaian kekerasan seksual yang dialami Mawar.
“Pelaku B ini diduga berhasil memaksa korban bersetubuh sebanyak tiga kali,” katanya.
Hingga kini, perkara tersebut masih dalam proses penanganan kepolisian.
“Korban harus mendapatkan perlindungan dan pendampingan selama proses hukum berlangsung,” singkat IPTU Herman.



