NIUS.id – Wakil Ketua Komisi C DPRD Bontang, Muhammad Sahib menyoroti munculnya perbedaan penjelasan terkait penyebab dua perusahaan di Kota Bontang menerima penilaian Proper Merah dari Kementerian Lingkungan Hidup.
Menurut Sahib, informasi yang berkembang di publik harus disampaikan secara hati-hati agar tidak menimbulkan kesimpangsiuran. Ia menilai setiap pihak perlu memastikan terlebih dahulu fakta dan hasil evaluasi resmi sebelum memberikan keterangan kepada masyarakat.
“Kalau memang belum mengetahui secara detail hasil evaluasi kementerian, sebaiknya jangan buru-buru menyimpulkan. Karena nanti masyarakat bisa menerima informasi yang berbeda-beda,” ujarnya, Selasa (26/5/2026).
Sebelumnya, Dinas Lingkungan Hidup (DLH) Bontang menyebut penilaian merah dipicu keterlambatan pengunggahan dokumen persetujuan teknis sesuai tahapan kementerian. Namun di sisi lain, pihak perusahaan Black Bear menyatakan penilaian berkaitan dengan pembangunan Continuous Emission Monitoring System (CEMS) yang membutuhkan proses dan waktu pengerjaan.
Melihat adanya perbedaan tersebut, Sahib menilai perlu ada penjelasan terbuka agar persoalan tidak berkembang menjadi polemik berkepanjangan.
“Yang kita inginkan itu penjelasan yang utuh. Jangan sampai ada pernyataan yang akhirnya menimbulkan salah tafsir di tengah masyarakat,” katanya.
Ia memastikan Komisi C DPRD Bontang akan memanggil DLH bersama perusahaan terkait untuk meminta penjelasan langsung mengenai dasar penilaian Proper Merah tersebut.
Menurutnya, persoalan lingkungan merupakan isu serius yang tidak boleh dianggap sepele, terlebih melibatkan perusahaan besar yang bergerak di sektor bahan peledak dan bahan kimia.
“Dampak lingkungan ini kadang tidak langsung terlihat. Bisa saja sekarang belum terasa, tetapi efeknya muncul dalam jangka panjang terhadap masyarakat maupun lingkungan sekitar,” jelas Sahib.
Selain itu, ia juga menyinggung perusahaan besar seperti KNI yang dinilai seharusnya memiliki standar tinggi dalam pengelolaan lingkungan karena melibatkan investasi dan kepemilikan saham asing.
“Perusahaan besar tentu diharapkan memiliki sistem pengelolaan lingkungan yang baik. Maka ketika muncul penilaian merah, wajar kalau masyarakat mempertanyakan apa penyebab sebenarnya,” pungkasnya.
Laporan Wartawan NIUS.id, Lia Abdullah



