NIUS.id – DPRD Kota Bontang meminta Dinas Pemadam Kebakaran dan Penyelamatan (Disdamkartan) memastikan tidak adanya kendala operasional, terutama terkait kesiapan armada dan ketersediaan bahan bakar, dalam menjalankan tugas pelayanan kedaruratan di lapangan.
Permintaan tersebut disampaikan dalam pembahasan evaluasi kinerja perangkat daerah, menyusul tingginya kebutuhan layanan Damkar yang tidak hanya mencakup pemadaman kebakaran, tetapi juga berbagai penanganan darurat lainnya di masyarakat.
Anggota Komisi C DPRD Bontang, Bonnie Sukardi menegaskan bahwa kesiapan armada dan bahan bakar merupakan faktor penting yang tidak boleh diabaikan, mengingat Damkar dituntut selalu sigap dalam merespons kejadian darurat.
“Damkar harus benar-benar siap setiap saat. Jangan sampai ada kejadian darurat, tapi armada tidak bisa bergerak karena kendala bahan bakar atau teknis lainnya. Itu yang harus dipastikan tidak terjadi,” ujarnya, Senin (11/5/2026).
Lebih lanjut, ia menambahkan, peran Damkar saat ini semakin luas, tidak hanya sebatas pemadaman kebakaran, tetapi juga mencakup layanan penyelamatan seperti evakuasi hewan liar, penanganan sarang tawon, hingga situasi yang mengganggu ketenteraman masyarakat.
“Sekarang tugas Damkar semakin kompleks, bukan hanya memadamkan api, tapi juga berbagai bentuk penyelamatan di lapangan,” katanya.
Selain itu, ia turut mengingatkan agar kinerja dan perencanaan anggaran Damkar tetap mengacu pada target nasional, termasuk optimalisasi serapan anggaran, tanpa mengabaikan aspek pelayanan langsung kepada masyarakat.
“Karena kalau manajemen operasionalnya baik, seluruh armada juga selalu dalam kondisi siap pakai, termasuk dukungan logistik yang memadai,” tukasnya.
Laporan Wartawan NIUS.id, Lia Abdullah



