ADVERTORIALBontangDPRDEKONOMIKALTIM

BLT Rp300 Ribu di Bontang Tuai Apresiasi DPRD, Dianggap Perkuat Jaring Pengaman Sosial

×

BLT Rp300 Ribu di Bontang Tuai Apresiasi DPRD, Dianggap Perkuat Jaring Pengaman Sosial

Sebarkan artikel ini
Ketua DPRD Bontang, Andi Faizal Sofyan Hasdam. Lia Abdullah/Nius

NIUS.id –  Program Bantuan Langsung Tunai (BLT) sebesar Rp300 ribu per jiwa yang digulirkan Pemerintah Kota Bontang pada 2026 mendapat apresiasi dari DPRD setempat.

Kebijakan ini dinilai sebagai langkah konkret dalam memperkuat perlindungan sosial bagi warga kurang mampu sekaligus menjaga daya beli masyarakat.

Ketua DPRD Bontang, Andi Faizal Sofyan Hasdam, menyebut program tersebut menunjukkan keseriusan pemerintah daerah dalam menangani persoalan kemiskinan di daerah.

Ia menilai bantuan langsung yang diberikan secara rutin dapat membantu meringankan beban ekonomi warga miskin, terutama dalam memenuhi kebutuhan dasar sehari-hari.

“Program ini sangat membantu masyarakat berpenghasilan rendah. Kami melihat langkah pemerintah ini cukup serius dalam memastikan kelompok rentan tetap terlindungi,” ujarnya.

Sementara itu, Pemerintah Kota Bontang menargetkan penurunan angka kemiskinan hingga 2,88 persen pada 2027. Program BLT menjadi salah satu instrumen utama untuk mencapai target tersebut, di samping berbagai program pengentasan kemiskinan lainnya.

Wali Kota Bontang, Neni Moerniaeni, menyampaikan bahwa bantuan ini difokuskan kepada kelompok rentan seperti lansia terlantar, penyandang disabilitas, anak yatim, dan warga miskin ekstrem.

Ia optimistis program tersebut akan berdampak signifikan terhadap penurunan angka kemiskinan di daerahnya.

“Bantuan ini kami arahkan kepada kelompok yang paling membutuhkan agar dampaknya benar-benar terasa dalam kehidupan masyarakat,” ungkapnya.

Penyaluran BLT sendiri telah dimulai sejak April 2025 dengan tahap awal menyasar 461 penerima dari tiga kategori prioritas. Proses pencairan dilakukan melalui pembukaan rekening Virtual Account di Bank Kaltimtara, di mana warga harus melalui proses administrasi yang mencakup fotokopi KTP, Kartu Keluarga, serta dua lembar materai Rp10 ribu.

Program ini sempat diwarnai antrian warga saat proses pembuatan rekening, namun tetap berjalan tertib sesuai mekanisme yang ditetapkan pemerintah daerah.

Laporan Wartawan NIUS.id, Lia Abdullah

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *