NIUS.id – Wali Kota Bontang, Neni Moerniaeni, menegaskan komitmen pemerintah daerah untuk tetap hadir membantu sekolah tingkat SMA, SMK, dan SLB yang secara kewenangan berada di bawah pemerintah provinsi.
Ia menyebut, keterbatasan kewenangan akibat regulasi, termasuk Undang-Undang Hubungan Keuangan antara Pemerintah Pusat dan Daerah (HKPD), membuat pemerintah kota tidak leluasa mengalokasikan anggaran langsung bagi sekolah-sekolah tersebut.
Namun demikian, Neni mengungkapkan pihaknya tengah mencari solusi agar dukungan tetap bisa diberikan, khususnya bagi sekolah swasta yang terdampak kebijakan pembatasan insentif dari pemerintah provinsi.
“Kalau memungkinkan secara regulasi, kita ingin tetap hadir. Salah satunya melalui skema hibah seperti yang pernah dilakukan sebelumnya,” ujarnya, Rabu (20/5/2026).
Ia mencontohkan, pada periode kepemimpinannya terdahulu, Pemkot Bontang pernah menyalurkan dana hibah dari APBD untuk membantu guru-guru di sekolah yang bukan menjadi kewenangan daerah. Skema tersebut dinilai cukup membantu, meski tidak tercantum secara langsung dalam sistem penganggaran daerah.
Saat ini, lanjutnya, opsi serupa kembali dikaji dengan melibatkan Inspektorat untuk memastikan tidak menimbulkan persoalan hukum di kemudian hari, termasuk potensi temuan dari Badan Pemeriksa Keuangan (BPK).
Di sisi lain, Neni juga menyoroti kebijakan provinsi yang tidak memberikan insentif bagi sekolah dengan jumlah siswa di bawah 60 orang. Menurutnya, kondisi tersebut berpotensi memberatkan operasional sekolah, terutama yang berada di wilayah tertentu dengan jumlah peserta didik terbatas.
Pemerintah Kota Bontang bersama DPRD, kata dia, telah menyampaikan persoalan ini ke pemerintah provinsi agar dapat dipertimbangkan kembali.
“Kasihan sekolah yang siswanya sedikit. Kalau tidak ada bantuan dari provinsi, sementara dari kota juga terbatas kewenangannya, tentu ini berdampak ke kualitas layanan pendidikan,” jelasnya.
Meski demikian, ia memastikan bahwa sumber pendanaan dari pemerintah pusat melalui Bantuan Operasional Sekolah (BOS) tetap berjalan. Hanya saja, dukungan dari pemerintah provinsi yang belum dapat diakses oleh sebagian sekolah menjadi perhatian utama.
“Harapannya, ke depan, Pemkot Bontang berharap ada fleksibilitas kebijakan, baik dari pemerintah provinsi maupun pusat, agar daerah dapat turut membantu sektor pendidikan secara lebih optimal, meski tidak menjadi kewenangan langsungnya,” tandasnya.
Laporan Wartawan NIUS.id, Lia Abdullah



