NEWSUTAMA

TPP Dipangkas? Wali Kota Bontang Pasang Badan

×

TPP Dipangkas? Wali Kota Bontang Pasang Badan

Sebarkan artikel ini
Ilustrasi Wali Kota Bontang, Neni Moerniaeni pasang badan soal TPP ASN.
Ilustrasi Wali Kota Bontang, Neni Moerniaeni pasang badan soal TPP ASN.

NIUS.id – Wali Kota Neni Moerniaeni memastikan Tambahan Penghasilan Pegawai (TPP) ASN di Bontang tidak akan dipangkas pada 2027 meski pemerintah daerah menghadapi tekanan aturan belanja pegawai dari pusat.

Keputusan itu diambil karena Pemkot Bontang menilai pemotongan TPP tidak hanya berdampak pada pegawai, tetapi juga dapat memengaruhi perputaran ekonomi daerah.

“Dari awal memang tidak ada niat melakukan rasionalisasi atau pemangkasan belanja pegawai, termasuk TPP ASN. Karena dampaknya besar, terutama terhadap pertumbuhan ekonomi daerah,” ujarnya, Rabu (20/5/2026).

Kebijakan tersebut muncul di tengah implementasi aturan pemerintah pusat melalui Undang-Undang Hubungan Keuangan antara Pemerintah Pusat dan Daerah (HKPD).

Aturan itu mengharuskan pemerintah daerah membatasi porsi belanja pegawai maksimal 30 persen dari APBD mulai 2027. Pemerintah daerah juga diberi masa penyesuaian terhadap ketentuan tersebut.

Dalam proyeksi APBD 2027, Bontang diperkirakan memiliki total anggaran sekitar Rp1,9 triliun dengan belanja pegawai mencapai Rp690 miliar atau mendekati 36 persen.

Angka tersebut masih berada di atas batas yang ditetapkan pemerintah pusat.

“Kalau TPP dipotong, dampaknya luar biasa. Kasihan pegawai, dan pasti pertumbuhan ekonomi juga bisa ikut turun,” katanya.

Neni mengatakan persoalan itu juga telah disampaikan dalam sejumlah forum pemerintah daerah hingga pembahasan bersama pemerintah pusat.

Pemkot Bontang juga berencana meminta ruang kebijakan atau kelonggaran agar program pembangunan tetap berjalan tanpa mengorbankan kesejahteraan pegawai.

“Intinya kami minta kelonggaran, sambil tetap berkomitmen menjalankan program pembangunan untuk masyarakat,” pungkasnya.

Laporan Wartawan NIUS.id, Lia Abdullah

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *