KALTIMNEWSSamarinda

ISPU Samarinda Tembus 317, PJJ Kembali Diberlakukan di Tengah Kendala Internet

×

ISPU Samarinda Tembus 317, PJJ Kembali Diberlakukan di Tengah Kendala Internet

Sebarkan artikel ini
ISPU Samarinda Tembus 317, PJJ Kembali Diberlakukan di Tengah Kendala Internet
Wakil Ketua Komisi IV DPRD Kota Samarinda, Sri Puji Astuti. Foto/Istimewa

NIUS.id – Kualitas udara di Kota Samarinda memburuk akibat kabut asap kebakaran hutan dan lahan (karhutla). Indeks Standar Pencemaran Udara (ISPU) untuk partikel halus PM2.5 bahkan mencapai angka 317 pada Rabu (21/10/2026), masuk kategori Berbahaya.

Kondisi tersebut mendorong Pemerintah Kota Samarinda kembali memberlakukan Pembelajaran Jarak Jauh (PJJ) agar siswa dapat belajar dari rumah dan mengurangi paparan polusi udara.

Berdasarkan data Stasiun Laboratorium Kesehatan Daerah Kalimantan Timur, kualitas udara Samarinda mengalami perubahan cukup cepat. Pada Selasa (20/10/2026), ISPU berada di level Tidak Sehat dengan angka berkisar 118 hingga 195, sebelum sempat membaik ke kategori Sedang pada malam hari.

Namun, kondisi kembali memburuk pada Rabu pagi. Pada pukul 12.00 Wita, ISPU PM2.5 mencapai 258 atau masuk kategori Sangat Tidak Sehat. Satu jam kemudian, angkanya meningkat menjadi 317 dan masuk kategori Berbahaya.

Pada level tersebut, risiko gangguan kesehatan dapat mengancam seluruh kelompok masyarakat. Karena itu, pembatasan aktivitas di luar ruangan menjadi salah satu langkah untuk mengurangi paparan polusi.

PM2.5 merupakan partikel udara berukuran kurang dari 2,5 mikrometer. Ukurannya yang sangat kecil memungkinkan partikel tersebut masuk jauh ke dalam paru-paru ketika terhirup.

Dalam klasifikasi ISPU, kategori Berbahaya berada pada angka di atas 300. Sementara itu, kategori Sangat Tidak Sehat berada pada rentang 201–300, Tidak Sehat 101–200, Sedang 51–100, dan Baik 0–50.

Wakil Ketua Komisi IV DPRD Kota Samarinda, Sri Puji Astuti, mendukung keputusan pemberlakuan PJJ di tengah memburuknya kualitas udara.

Menurutnya, kesehatan siswa harus menjadi pertimbangan utama, terutama ketika kabut asap berpotensi mengganggu aktivitas belajar di sekolah.

“Ini sudah PJJ kedua karena karhutla. Dalam kondisi luar biasa seperti ini, langkah itu memang harus diambil supaya anak-anak tidak terpapar polusi,” kata Puji.

Ia menilai pembelajaran tatap muka terlalu berisiko ketika kualitas udara memburuk. Siswa harus berangkat ke sekolah, beraktivitas di luar ruangan, hingga kembali ke rumah dengan kondisi udara yang tidak sehat.

“Udara sedang buruk. Kita tidak boleh membiarkan kesehatan anak-anak terganggu,” ujarnya.

Meski demikian, Puji mengingatkan bahwa pelaksanaan PJJ juga harus memperhatikan keberlangsungan proses belajar agar siswa tetap memperoleh materi secara optimal.

Komisi IV DPRD Samarinda telah meninjau pelaksanaan pembelajaran jarak jauh di sejumlah sekolah, di antaranya SMPN 23 dan SDN 010 di Kecamatan Sambutan.

Dari hasil pemantauan tersebut, kesiapan sekolah dalam menjalankan PJJ dinilai belum merata. Ada sekolah yang mampu melaksanakan pembelajaran daring dengan lancar karena didukung fasilitas memadai. Namun, ada pula siswa yang hanya menerima tugas tanpa penjelasan materi secara langsung.

“Kalau ditanya efektif atau tidak, belum sepenuhnya. Kami lihat di lapangan, ada anak yang cuma dapat tugas, bukan materi,” ungkap Puji.

Salah satu kendala utama adalah keterbatasan perangkat dan akses internet. Tidak semua keluarga memiliki telepon pintar, laptop, maupun kuota internet yang cukup untuk menunjang pembelajaran daring.

Keterbatasan serupa juga dialami sebagian guru yang belum memiliki perangkat kerja memadai untuk menyampaikan materi secara jarak jauh.

“Tidak semua anak punya HP dan internet. Guru pun ada yang tidak punya laptop. Akhirnya, anak yang tak punya fasilitas cuma mengerjakan tugas,” jelasnya.

Kondisi tersebut berpotensi menimbulkan kesenjangan pembelajaran. Siswa yang memiliki perangkat dan akses internet dapat mengikuti pelajaran dengan lebih baik, sedangkan siswa dengan fasilitas terbatas berisiko tertinggal.

Puji menilai PJJ akibat karhutla merupakan langkah darurat untuk melindungi kesehatan siswa. Namun, keterbatasan waktu dan fasilitas tidak boleh membuat kebutuhan belajar anak terabaikan.

Ia meminta sekolah mencatat berbagai kendala yang dialami siswa selama pembelajaran dari rumah. Evaluasi tersebut diperlukan agar guru dapat menyesuaikan metode pembelajaran dan memastikan materi yang belum dipahami tetap diberikan.

Setelah pembelajaran tatap muka kembali dibuka, guru diharapkan mengulas materi yang belum tersampaikan secara optimal selama PJJ.

“PJJ memang menjaga keselamatan anak di tengah udara buruk. Tapi akses mereka ke materi pelajaran juga harus kita perhatikan bersama,” tutup Puji.

Dengan kondisi kualitas udara yang sempat mencapai kategori Berbahaya, perlindungan kesehatan siswa dan keberlangsungan pendidikan menjadi dua hal yang perlu berjalan beriringan. (*/Zk)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *