BalikpapanKALTIMNEWS

Diduga Dorong Mahasiswa Usai Demo Karhutla, Ajudan Gubernur Kaltim Terancam Ditarik

×

Diduga Dorong Mahasiswa Usai Demo Karhutla, Ajudan Gubernur Kaltim Terancam Ditarik

Sebarkan artikel ini
Diduga Dorong Mahasiswa Usai Demo Karhutla, Ajudan Gubernur Kaltim Terancam Ditarik
Kabid Humas Polda Kaltim Kombes Pol Tedy Sopandi. Foto/Istimewa

NIUS.id – Polda Kalimantan Timur menindaklanjuti dugaan intimidasi terhadap mahasiswa GMNI Samarinda yang melibatkan seorang anggota Brimob berinisial ART, yang bertugas sebagai ajudan Gubernur Kaltim Rudy Mas’ud. Pemeriksaan dilakukan setelah insiden yang dilaporkan terjadi seusai demonstrasi terkait kebakaran hutan dan lahan (karhutla), Senin (19/10/2026).

Kabid Humas Polda Kaltim Kombes Pol Tedy Sopandi mengatakan pihaknya berkoordinasi dengan kesatuan asal ART dan Bidang Profesi dan Pengamanan (Propam) untuk menindaklanjuti laporan tersebut.

Menurut Tedy, hasil pemeriksaan akan menjadi dasar untuk menentukan langkah terhadap ART. Salah satu opsi yang terbuka adalah menarik anggota Brimob tersebut dari tugasnya sebagai ajudan gubernur.

“Polisi tidak boleh arogan,” tegas Tedy saat memberikan keterangan di Mapolda Kaltim, Balikpapan, Selasa (20/10/2026).

Ia mengingatkan bahwa setiap anggota Polri wajib menjaga sikap dan tidak menggunakan kewenangan secara berlebihan. Anggota kepolisian, lanjutnya, harus menjalankan arahan pimpinan dengan mengedepankan kejujuran, keadilan, serta kedekatan dengan masyarakat.

Insiden yang menjadi sorotan itu disebut terjadi di sekitar Masjid Nurul Mu’minin, kompleks Kantor Gubernur Kaltim, Samarinda. Saat itu, demonstrasi GMNI terkait penanganan karhutla telah berakhir dan mahasiswa sedang berkumpul sebelum pulang.

Kader GMNI Samarinda, Rossa Tri Rahmawati, mengaku sedang merekam kedatangan Rudy Mas’ud ke masjid menggunakan ponselnya. Ia menyebut tidak ada mahasiswa yang menghalangi jalan gubernur. Rossa kemudian bertanya mengapa gubernur tidak menemui massa ketika demonstrasi berlangsung.

Menurut Rossa, setelah gubernur melewatinya, salah satu ajudan melakukan tindakan terhadap ponsel yang digunakannya untuk merekam. Ia membantah menyodorkan ponsel secara agresif atau menyentuh gubernur.

Kader GMNI lainnya, Ridwan, juga mengaku mengalami kontak fisik dengan salah satu ajudan. Ia menyatakan ajudan tersebut mendekat lalu mendorong tubuhnya tanpa aba-aba.

Keterangan para mahasiswa itu menjadi bagian dari informasi mengenai peristiwa yang kini ditindaklanjuti. Sementara itu, Polda Kaltim belum menetapkan sanksi terhadap ART karena masih menunggu hasil pemeriksaan dari kesatuan terkait.

Dalam mekanisme internal Polri, dugaan pelanggaran perilaku anggota dapat ditelaah melalui pemeriksaan Propam dan mekanisme kode etik profesi sesuai hasil penanganan perkara.

Kasus ini mencuat setelah mahasiswa menyampaikan aspirasi terkait karhutla. Kemerdekaan menyampaikan pendapat di muka umum dijamin oleh Undang-Undang Nomor 9 Tahun 1998, dengan tetap memperhatikan ketentuan hukum yang berlaku.

Hingga berita ini ditulis, Gubernur Kaltim Rudy Mas’ud belum memberikan keterangan resmi mengenai dugaan tindakan ajudannya. Keterangan langsung dari ART juga belum diperoleh.

Polda Kaltim menyatakan tindak lanjut masih berjalan. Hasil pemeriksaan akan menjadi dasar untuk menentukan langkah selanjutnya terhadap anggota Brimob tersebut. (*/Zk)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *