NIUS.id – Seorang pria di Bontang yang diketahui belum memiliki pekerjaan diamankan terkait dugaan peredaran narkotika jenis sabu di kawasan Jalan Belanak, Bontang Selatan, Minggu (17/5/2026) malam.
Pria berinisial AR alias COP itu diamankan di sebuah rumah kontrakan sekitar pukul 23.00 WITA setelah adanya laporan masyarakat terkait aktivitas mencurigakan di lokasi tersebut.
Informasi itu kemudian ditindaklanjuti petugas dengan penyelidikan sebelum akhirnya dilakukan penindakan di lapangan.
“Pengungkapan ini berawal dari informasi masyarakat yang kami tindak lanjuti,” ujar Kasat Polairud Polres Bontang, AKP Fahrudi.
Saat penggeledahan dilakukan, petugas menemukan satu paket sabu yang berada di sekitar lokasi penangkapan. Tidak hanya itu, sejumlah barang lainnya juga turut diamankan.
Barang bukti yang ditemukan di antaranya timbangan elektronik model mouse, telepon seluler, hingga alat hisap sabu atau bong yang ditemukan di area kamar mandi.
Keberadaan timbangan elektronik tersebut membuat dugaan mengarah tidak hanya pada penggunaan pribadi.
“Anggota juga menemukan sejumlah barang bukti lain yang saat ini menjadi bagian dari proses penyidikan,” katanya.
Dari hasil pemeriksaan awal, petugas juga memperoleh keterangan terkait asal barang yang diduga berasal dari seseorang berinisial AM.
Keterangan tersebut kemudian dikembangkan untuk mendalami kemungkinan adanya keterlibatan pihak lain dalam perkara tersebut.
Saat ini terduga pelaku beserta barang bukti telah diamankan untuk menjalani proses penyidikan lebih lanjut.
“Kami mengimbau masyarakat agar segera melapor jika menemukan aktivitas mencurigakan yang berkaitan dengan penyalahgunaan narkotika,” pungkasnya. (AJ)



