ADVERTORIALBalikpapanPemerintah

SPMB Balikpapan 2026 Tanpa Pungutan Biaya, Sistem Online Diterapkan untuk Jaga Transparansi

×

SPMB Balikpapan 2026 Tanpa Pungutan Biaya, Sistem Online Diterapkan untuk Jaga Transparansi

Sebarkan artikel ini
Wakil Wali Kota Balikpapan, Bagus Susetyo. 
Wakil Wali Kota Balikpapan, Bagus Susetyo. 

NIUS.id – Pelaksanaan Sistem Penerimaan Murid Baru (SPMB) Tahun Ajaran 2026/2027 di Balikpapan kini sepenuhnya dilakukan secara online. Pemerintah Kota (Pemkot) Balikpapan menilai pemanfaatan sistem digital dapat membantu menciptakan proses penerimaan peserta didik yang lebih terbuka, mudah dipantau, dan sesuai dengan ketentuan yang berlaku.

Wakil Wali Kota Balikpapan, Bagus Susetyo, mengatakan tahapan SPMB telah dimulai sejak 15 Juni 2026 dan akan berlangsung hingga 13 Juli 2026. Selama periode tersebut, Dinas Pendidikan dan Kebudayaan (Disdikbud) Balikpapan terus mengawal jalannya proses penerimaan agar berjalan tertib dan transparan.

“Kami berkomitmen mengawal pelaksanaan penerimaan siswa baru agar sesuai dengan aturan yang berlaku,” ujar Bagus, Kamis (18/6/2026).

Menurut dia, sistem daring yang diterapkan tidak hanya memudahkan masyarakat dalam mengakses informasi, tetapi juga memberikan ruang bagi publik untuk memantau proses seleksi secara langsung. Dengan begitu, seluruh calon peserta didik memiliki kesempatan yang sama dalam mengikuti penerimaan siswa baru.

Bagus menegaskan bahwa pelaksanaan SPMB tidak dipungut biaya. Pemerintah juga berupaya memastikan seluruh proses berjalan secara akuntabel dan dapat dipertanggungjawabkan.

“SPMB ini tidak dipungut biaya dan menjamin proses penerimaan murid baru berjalan secara transparan, akuntabel, dan bebas dari praktik titip-menitip,” tegasnya.

Di samping itu, bagus menerangkan, seluruh tahapan seleksi dilakukan melalui sistem digital sehingga hasilnya dapat diakses dan dipantau secara terbuka oleh masyarakat. Sebab itu, Pemkot tidak memberikan ruang bagi praktik gratifikasi maupun bentuk intervensi lainnya dalam proses penerimaan siswa baru.

“Kami tidak mentoleransi praktik gratifikasi atau intervensi dalam bentuk apa pun,” tegasnya.

Lebih lanjut, Bagus mengimbau orang tua dan wali murid agar mengikuti seluruh mekanisme resmi yang telah ditetapkan. Ia juga meminta masyarakat untuk tidak mudah percaya terhadap pihak-pihak yang menjanjikan kelulusan melalui jalur tertentu di luar prosedur yang berlaku.

Menurutnya, penerapan sistem online merupakan bagian dari upaya Pemkot Balikpapan untuk terus memperkuat tata kelola layanan pendidikan yang lebih transparan dan berkeadilan.

“Kami berharap sistem penerimaan yang transparan dan berbasis digital dapat menciptakan proses seleksi yang bersih, sekaligus memberikan kesempatan yang setara bagi seluruh calon peserta didik untuk memperoleh akses pendidikan,” terangnya.

Laporan Wartawan NIUS.id, SR

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *