BalikpapanKALTIMKRIMINALNEWS

Sabu Disembunyikan di Casing HP, Pria di Balikpapan Dibekuk Polisi

×

Sabu Disembunyikan di Casing HP, Pria di Balikpapan Dibekuk Polisi

Sebarkan artikel ini
Barang haram tersebut disembunyikan di dalam casing telepon genggam miliknya. Foto/Istimewa

NIUS.idAparat kepolisian menangkap seorang pria berinisial HL (34) yang kedapatan menyimpan narkotika jenis sabu di kawasan Balikpapan Selatan. Uniknya, barang haram tersebut disembunyikan di dalam casing telepon genggam miliknya.

Penangkapan dilakukan di Jalan Marsma R. Iswahyudi, Kelurahan Sungai Nangka, pada Rabu (22/4/2026) malam. Aksi ini merupakan tindak lanjut dari laporan warga yang mencurigai adanya aktivitas mencurigakan di lokasi tersebut.

Kanit Reskrim Polsek Balikpapan Barat, Hendik Winarto, menjelaskan bahwa tim Unit Jatanras langsung bergerak setelah menerima informasi.

“Dari hasil penyelidikan, petugas menemukan seorang pria dengan gerak-gerik mencurigakan di lokasi. Saat kami dekati, yang bersangkutan mengaku berinisial HL,” ujarnya, Jumat (24/4/2026).

Petugas kemudian melakukan penggeledahan. Hasilnya, ditemukan tiga paket kecil diduga sabu dengan berat total 0,82 gram.

“Barang bukti ditemukan tersimpan di dalam casing handphone bertuliskan ‘GENGAR’,” jelas Hendik.

Saat diinterogasi, HL mengakui bahwa sabu tersebut adalah miliknya dan berada dalam penguasaannya.

Kini, pelaku bersama barang bukti telah diamankan di Polsek Balikpapan Barat untuk menjalani proses hukum lebih lanjut.

“Pelaku sudah kami amankan dan saat ini masih dalam proses penyelidikan dan penyidikan,” katanya.

Atas perbuatannya, HL dijerat Pasal 114 ayat (1) Undang-Undang Nomor 35 Tahun 2009 tentang Narkotika dan/atau Pasal 609 ayat (1) Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2026 tentang Penyesuaian Pidana.

Polisi juga masih mendalami kemungkinan keterlibatan pelaku dalam jaringan peredaran narkotika yang lebih luas. (*/Zk)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *