KALTIMNEWSSamarinda

PT Thiess Mangkir dari Panggilan Disnaker Samarinda, Persoalan PHK Kini Dipertanyakan

×

PT Thiess Mangkir dari Panggilan Disnaker Samarinda, Persoalan PHK Kini Dipertanyakan

Sebarkan artikel ini
Pihak PT Thiess sebelumnya dipanggil untuk membahas persoalan PHK yang dialami salah satu karyawannya, Febriansyah Nurdin. Foto/Istimewa

NIUS.id – Persoalan pemutusan hubungan kerja (PHK) karyawan PT Thiess Indonesia/Proyek Palaran belum masuk tahap mediasi. Rapat yang dijadwalkan Dinas Ketenagakerjaan (Disnaker) Samarinda pada Selasa (15/9/2026) tidak dihadiri pihak perusahaan.

Pihak PT Thiess sebelumnya dipanggil untuk membahas persoalan PHK yang dialami salah satu karyawannya, Febriansyah Nurdin. Namun, perusahaan menyampaikan surat kepada Disnaker Samarinda terkait lokasi penanganan perselisihan tersebut.

Mediator Hubungan Industrial Disnaker Samarinda, Nurlahamudin, mengatakan dalam surat itu PT Thiess berpendapat persoalan PHK tersebut semestinya ditangani Disnaker Kutai Kartanegara (Kukar).

Disnaker Samarinda selanjutnya akan berkoordinasi dengan Disnaker Kukar untuk menentukan instansi yang akan menangani proses mediasi.

Menurut Nurlahamudin, lokasi penanganan juga berkaitan dengan tempat Febriansyah selama menjalankan tugas sebagai karyawan.

“Kalau pihak karyawan (Febriansyah) dapat membuktikan selama ini ditugaskan di Samarinda, maka kami Disnaker Samarinda yang akan selesaikan masalah ini,” jelasnya.

Namun, sebelum masuk ke tahap mediasi, kedua pihak terlebih dahulu diminta menempuh perundingan bipartit.

Nurlahamudin mengatakan tahapan tersebut merupakan prosedur yang harus dilalui sebelum perselisihan ditangani mediator hubungan industrial.

“Karena belum terjadi bipartit, dan Dinas melalui mediator meminta harus ada bipartit di Dinas itu SOP. Bukan mundur,” ucapnya.

Sementara itu, Febriansyah Nurdin mengaku kecewa karena pihak perusahaan tidak hadir dalam pertemuan yang telah dijadwalkan.

Ia juga membantah pandangan bahwa dirinya tidak ditugaskan di Samarinda. Menurut Febriansyah, aktivitas kerjanya selama ini menunjukkan bahwa ia ditempatkan di wilayah tersebut.

“Saya curiga ada upaya perusahaan mengulur-ulur kasus perselisihan ini, sangat jelas saya karyawan yang ditugaskan di Samarinda. Kenapa perusahaan malah minta kasus ini ditangani di Disnaker Kukar?” tanyanya.

Febriansyah juga mempersoalkan arahan Disnaker Samarinda untuk kembali menempuh bipartit. Menurut dia, perundingan tersebut sebelumnya telah gagal sehingga dirinya kemudian mengajukan permohonan penanganan perselisihan kepada Disnaker Samarinda.

“Padahal kita buat permohonan ke Disnaker Samarinda karena bipartit telah gagal untuk dilakukan. Malahan Disnaker arahkan kami kembali lakukan itu,” tuturnya.

Dengan belum hadirnya PT Thiess dan masih adanya perbedaan pandangan mengenai kewenangan penanganan, proses perselisihan PHK Febriansyah belum berlanjut ke tahap mediasi.

Disnaker Samarinda kini akan berkomunikasi dengan Disnaker Kukar untuk menentukan mekanisme dan lokasi penanganan selanjutnya. (*/Zk)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *