NIUS.id – Penyelidikan Unit Reskrim Polsek Bontang Utara di Jalan MH Thamrin, Kelurahan Gunung Elai, Selasa (15/9/2026) sore, berkembang ke lokasi lain setelah polisi memperoleh informasi mengenai asal barang yang diduga narkotika.
Sekitar pukul 18.30 Wita, petugas mendapati dua pria yang dicurigai terlibat dalam peredaran narkotika di lokasi tersebut. Keduanya kemudian diamankan dan menjalani penggeledahan.
Dari penggeledahan terhadap WB (29) dan MS (31), polisi menemukan satu bungkus plastik bening berisi kristal putih dengan berat kotor 0,47 gram, satu pipet kaca, serta satu unit telepon genggam.
Dari keterangan keduanya, barang tersebut disebut diperoleh dari seorang pria berinisial MA (31). Informasi itu kemudian dikembangkan petugas.
Tak jauh dari lokasi pertama, polisi bergerak menuju Hotel Rahayu di Jalan MH Thamrin, RT 25, Kelurahan Bontang Baru, Kecamatan Bontang Utara. Di tempat tersebut, petugas menemukan MA dan melakukan penggeledahan.
Hasilnya, polisi menemukan lima bungkus plastik bening berisi kristal putih dengan berat kotor 1,98 gram. Selain itu, turut diamankan satu plastik klip bening, satu unit telepon genggam, korek gas, uang tunai Rp250 ribu, alat hisap sabu (bong), dan pipet kaca.
Dari dua lokasi tersebut, total barang bukti yang diamankan berupa kristal putih yang diduga sabu mencapai 2,45 gram.
Kapolres Bontang melalui Kapolsek Bontang Utara AKP Lukito mengatakan, informasi yang berkaitan dengan dugaan peredaran narkotika akan ditindaklanjuti melalui penyelidikan dan pengembangan.
“Setiap informasi yang berkaitan dengan dugaan peredaran narkotika maupun tindak pidana lainnya akan kami tindak lanjuti melalui proses penyelidikan dan pengembangan yang cermat, terukur dan profesional. Ketika ditemukan adanya keterkaitan, kami akan terus mendalami untuk mengungkap sumber maupun jaringan yang terlibat,” tegas Lukito.
Ia juga menekankan pentingnya peran masyarakat dalam membantu kepolisian mengungkap peredaran narkotika.
“Pemberantasan narkotika bukan hanya menjadi tugas kepolisian. Dukungan dan informasi dari masyarakat sangat penting agar potensi peredaran narkotika dapat segera ditindaklanjuti,” tutupnya. (*/Zk)



