NIUS.id – Polres Bontang kembali melakukan rotasi jabatan terhadap sejumlah pejabat utama melalui upacara serah terima jabatan dan pelantikan yang digelar di Lapangan Apel Polres Bontang, Selasa (26/5/2026) pagi.
Upacara tersebut dipimpin langsung Kapolres Bontang, Widho Anriano, sebagai bagian dari penyegaran organisasi di lingkungan Polri.
Dalam mutasi tersebut, jabatan Wakapolres Bontang resmi diserahterimakan dari Ropiyani kepada Awan Kurnianto.
Selain itu, posisi Kasat Samapta kini dijabat Purwanto menggantikan Mohamad Yazid.
Sementara jabatan Kasat Reskrim Polres Bontang resmi dipercayakan kepada Putu Ari Sanjaya Putra.
Mutasi tersebut mengacu pada Keputusan Kapolda Kalimantan Timur Nomor KEP/232/IV/2026 tertanggal 23 April 2026 tentang pemberhentian dan pengangkatan jabatan di lingkungan Polda Kaltim.
Prosesi sertijab berlangsung khidmat dengan pembacaan keputusan Kapolda, pengambilan sumpah jabatan yang dipandu rohaniawan, hingga penandatanganan berita acara serah terima jabatan dan pakta integritas.
Kapolres Bontang AKBP Widho Anriano menegaskan rotasi jabatan di lingkungan Polri bukan sekadar pergantian personel, tetapi juga bagian dari tanggung jawab baru dalam menjalankan tugas kepolisian.
“Rotasi jabatan di tubuh Polri ini bukan sekadar pergantian nama di meja kerja. Ada tanggung jawab baru yang ikut berpindah. Terlebih untuk posisi Kasat Reskrim yang selama ini berhadapan langsung dengan berbagai persoalan hukum dan keresahan masyarakat,” ujarnya. (*/Zk)



