NIUS.id – Video kericuhan antara seorang warga dan anggota kepolisian di Kantor Polresta Balikpapan ramai beredar di media sosial dan memicu berbagai spekulasi. Polda Kalimantan Timur pun akhirnya angkat bicara.
Kapolda Kaltim, Endar Priantoro, menegaskan pihaknya sudah melakukan pemeriksaan internal secara menyeluruh, baik terhadap proses hukum yang dipersoalkan maupun insiden yang terekam dalam video.
Peristiwa itu terjadi pada Rabu, 15 April 2026. Seorang warga bernama Yosep B. Martua datang ke Polresta Balikpapan untuk mempertanyakan perkembangan kasus dugaan penipuan yang telah berjalan sekitar tiga tahun dan berstatus SP3.
Namun situasi memanas.
Dalam video yang beredar, terlihat adu dorong antara Yosep dan seorang perwira polisi yang disebut sebagai Kanit Harda berinisial Ipda F. Ketegangan dipicu perdebatan terkait perekaman menggunakan telepon genggam.
Menurut Kapolda, potongan video yang beredar tidak menggambarkan kejadian secara utuh.
“Yang disampaikan di media hanya sebagian kecil dari rangkaian peristiwa yang terjadi. Kami sudah melakukan pemeriksaan internal secara menyeluruh,” ujar Endar, Kamis (16/4/2026).
Ia juga mengungkap adanya indikasi bahwa kedatangan Yosep ke kantor polisi tidak semata untuk menanyakan perkembangan perkara.
“Dari hasil analisa kami, yang bersangkutan datang bukan hanya untuk menanyakan perkembangan perkara, tetapi ada indikasi tujuan lain, termasuk untuk mendiskreditkan kepolisian,” katanya.
Pernyataan ini sekaligus membuka kemungkinan adanya langkah lanjutan dari pihak kepolisian, termasuk upaya hukum.
Terkait perkara yang dipersoalkan, Endar menegaskan prosesnya telah berjalan sesuai ketentuan. Ia menyebut Yosep dalam kasus tersebut berstatus sebagai saksi.
“Legal standing-nya perlu kita lihat, kenapa yang bersangkutan datang dengan cara seperti itu,” ujarnya.
Kapolda juga menyoroti perekaman di dalam lingkungan kantor polisi yang menjadi salah satu pemicu ketegangan. Hal ini, kata dia, masih dalam tahap kajian internal.
Di sisi lain, ia menyayangkan narasi yang berkembang di media sosial dinilai tidak utuh dan berpotensi membentuk persepsi negatif di masyarakat.
“Kami terbuka terhadap kritik dan masukan. Tapi jika disampaikan dengan cara yang tidak baik, tentu akan berdampak pada persepsi publik,” tuturnya.
Di akhir pernyataannya, Kapolda mengimbau masyarakat untuk tidak langsung mengambil kesimpulan dari potongan informasi yang beredar.
“Mari melihat informasi secara utuh dan objektif agar tidak terjadi kesalahpahaman,” pungkasnya. (*/Zk)



