NIUS.id – Pemerintah Kota (Pemkot) Balikpapan menyiapkan langkah lanjutan penanganan banjir di kawasan hilir Daerah Aliran Sungai (DAS) Ampal. Mulai 2027, fokus diarahkan pada pembebasan lahan permukiman warga di Segmen IV, tepatnya di kawasan Gang Mufakat, Kelurahan Damai Bahagia, sebagai tahapan awal sebelum pelebaran sungai dilakukan.
Seiring dengan rencana tersebut, estimasi kebutuhan anggaran proyek pengendalian banjir DAS Ampal juga mengalami penyesuaian. Nilainya meningkat dari sekitar Rp1,6 triliun menjadi Rp2,1 triliun, mengikuti perkembangan harga konstruksi.
Kepala Dinas Pekerjaan Umum (DPU) Kota Balikpapan, Rita, mengatakan pembebasan lahan menjadi tahapan penting karena kondisi alur sungai di kawasan hilir saat ini sudah sangat sempit.
“Yang menjadi prioritas berikutnya adalah pembebasan lahan di wilayah hilir, khususnya segmen empat. Setelah tahapan itu selesai, baru bisa dilanjutkan dengan pekerjaan fisik pelebaran sungai,” ujarnya, Kamis (9/7/2026).
Menurut Rita, luas lahan yang akan dibebaskan masih menunggu hasil justifikasi di lapangan. Meski demikian, kajian awal sebagai dasar pelaksanaan pengadaan tanah telah disiapkan pemerintah.
Ia menjelaskan, penanganan banjir DAS Ampal memang dirancang dilakukan secara bertahap. Selain mencakup kawasan sepanjang sekitar empat kilometer dari hulu hingga hilir, proyek tersebut juga membutuhkan anggaran yang cukup besar.
“Kalau dihitung dengan kondisi harga sekarang memang kebutuhannya bertambah. Karena itu penanganannya tidak mungkin dilakukan sekaligus, tetapi harus bertahap sesuai kemampuan anggaran,” jelasnya.
Sembari mempersiapkan proses pembebasan lahan pada 2027, DPU memastikan pekerjaan pengendalian banjir di lokasi lain tetap berjalan. Sejumlah proyek yang tidak memerlukan pengadaan lahan, seperti pembangunan drainase sekunder di kawasan Inhutani dan Balikpapan Baru, terus dikerjakan. Sementara itu, pembangunan Bendali Ampal Hulu juga telah dimulai oleh Balai Wilayah Sungai (BWS) Kalimantan IV.
Rita menambahkan, proyek pengendalian banjir DAS Ampal tidak hanya mengandalkan pendanaan dari APBD Kota Balikpapan. Dukungan pembiayaan juga diharapkan berasal dari pemerintah pusat maupun Pemerintah Provinsi Kalimantan Timur sesuai dengan kewenangan masing-masing.
“Ada pekerjaan yang ditangani Balai, ada yang menjadi kewenangan pemerintah kota, dan nanti kami juga mengupayakan dukungan dari pemerintah provinsi. Jadi sumber pembiayaannya disesuaikan dengan kewenangan masing-masing,” terangnya.
Meski masih harus melalui sejumlah tahapan administrasi dan teknis, Pemkot Balikpapan menargetkan penanganan banjir di Segmen IV dapat diselesaikan dalam tiga tahun ke depan. Proses tersebut diawali dengan pembebasan lahan sebelum pekerjaan fisik pelebaran sungai dilaksanakan.
“Mudah-mudahan dalam tiga tahun ini, khususnya untuk segmen empat, penanganannya bisa diselesaikan,” pungkasnya.
Laporan Wartawan NIUS.id, SR



