ADVERTORIALBalikpapanKALTIMPemerintah

Pemkot Balikpapan Prioritaskan Pembebasan Lahan DAS Ampal pada 2027 untuk Penanganan Banjir

×

Pemkot Balikpapan Prioritaskan Pembebasan Lahan DAS Ampal pada 2027 untuk Penanganan Banjir

Sebarkan artikel ini
Kepala Dinas Pekerjaan Umum (DPU) Kota Balikpapan, Rita. (FOTO: SR/NIUS.id)
Kepala Dinas Pekerjaan Umum (DPU) Kota Balikpapan, Rita. (FOTO: SR/NIUS.id)

NIUS.id – Pembebasan lahan DAS Ampal menjadi prioritas Pemerintah Kota Balikpapan pada 2027. Tahap ini membuka jalan bagi pelebaran sungai di Segmen IV, kawasan Gang Mufakat, Kelurahan Damai Bahagia, untuk mengurangi risiko banjir.

Pemkot juga menyesuaikan estimasi anggaran pengendalian banjir DAS Ampal. Kebutuhan dana meningkat dari sekitar Rp1,6 triliun menjadi Rp2,1 triliun mengikuti perkembangan harga konstruksi.

Kepala Dinas Pekerjaan Umum Kota Balikpapan Rita mengatakan alur sungai di kawasan hilir sudah sangat sempit. Pemerintah harus menyelesaikan pengadaan tanah sebelum memulai pekerjaan fisik.

“Yang menjadi prioritas berikutnya adalah pembebasan lahan di wilayah hilir, khususnya segmen empat,” ujar Rita, Kamis (9/7/2026).

Pengerjaan Bertahap hingga Tiga Tahun

Pemkot masih memverifikasi luas lahan yang masuk dalam rencana pengadaan. Namun, Pemkot telah menyiapkan kajian awal sebagai dasar pengadaan tanah dan perencanaan anggaran.

“Kalau dihitung dengan kondisi harga sekarang memang kebutuhannya bertambah,” jelas Rita.

Sambil menyiapkan pembebasan lahan DAS Ampal, DPU tetap mengerjakan proyek lain yang tidak membutuhkan pengadaan tanah. Pekerjaan itu mencakup drainase sekunder di kawasan Inhutani dan Balikpapan Baru.

Balai Wilayah Sungai Kalimantan IV juga telah memulai pembangunan Bendali Ampal Hulu. Pembagian pekerjaan melibatkan pemerintah pusat, pemerintah provinsi, dan Pemkot sesuai kewenangan masing-masing.

“Ada yang menjadi kewenangan pemerintah kota, dan nanti kami juga mengupayakan dukungan dari pemerintah provinsi,” katanya.

Penanganan Segmen IV memiliki target penyelesaian dalam tiga tahun. Pemkot akan memulai proses dengan pembebasan lahan, lalu melanjutkannya ke pelebaran alur sungai.

“Mudah-mudahan dalam tiga tahun ini, khususnya untuk segmen empat,” ucap Rita.

Program tersebut berkaitan dengan upaya menyelesaikan kolam retensi DAS Ampal untuk kepentingan warga. Pemerintah menilai pengendalian banjir membutuhkan penanganan terpadu dari hulu hingga hilir.

DPU akan melanjutkan verifikasi teknis dan administrasi sebelum pengadaan tanah berlangsung. Ketepatan data lahan menjadi penting agar pelaksanaan proyek tidak memunculkan persoalan baru bagi warga terdampak. (Adv Diskominfo Balikpapan)

Laporan Wartawan NIUS.id, SR

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *