NIUS.id – Peta persaingan menuju kursi Ketua DPD Partai Golkar Kota Bontang periode 2025–2030 hingga kini masih didominasi satu nama.
Menjelang penutupan masa pendaftaran bakal calon, petahana Andi Faizal Sofyan Hasdam menjadi satu-satunya kader yang telah resmi mengambil formulir pencalonan untuk bertarung dalam Musyawarah Daerah (Musda) VIII Partai Golkar Bontang.
Pengambilan formulir dilakukan melalui perwakilan tim Andi Faiz dan diterima langsung Ketua Tim Penjaringan, HM Idrus, di Sekretariat DPD Partai Golkar Bontang, Kamis (25/6/2026).
Musda VIII Golkar Bontang dijadwalkan berlangsung pada Sabtu, 27 Juni 2026, sebagai bagian dari agenda konsolidasi organisasi sekaligus pemilihan ketua baru untuk periode lima tahun mendatang.
Sekretaris Steering Committee (SC) Musda VIII, Lafendri, menjelaskan bahwa proses pengambilan maupun pengembalian berkas pencalonan dapat dilakukan melalui kuasa yang ditunjuk oleh bakal calon.
Menurutnya, batas akhir pengembalian berkas ditetapkan pada Jumat, 26 Juni 2026. Meski demikian, panitia mengimbau para calon untuk menyerahkan dokumen lebih awal guna mengantisipasi adanya kekurangan administrasi yang perlu diperbaiki.
“Idealnya berkas dikembalikan pada sore hari agar masih ada waktu apabila terdapat dokumen yang perlu dilengkapi. Namun panitia tetap memberikan kesempatan hingga malam hari sesuai jadwal yang ditetapkan,” ujar Lafendri.
Meski saat ini baru Andi Faiz yang mengambil formulir, panitia menegaskan bahwa proses pencalonan berlangsung terbuka dan demokratis bagi seluruh kader yang memenuhi persyaratan.
Di internal Partai Golkar Bontang, sejumlah nama kader senior sebenarnya disebut memiliki peluang untuk maju sebagai calon ketua. Beberapa di antaranya adalah Nursalam, Rustam, dan Ubayya yang dinilai memenuhi syarat organisasi untuk mengikuti kontestasi Musda.
“Kami membuka kesempatan seluas-luasnya kepada seluruh kader yang memenuhi syarat. Hingga saat ini memang baru Andi Faizal Sofyan Hasdam yang telah mengambil formulir. Belum ada pergerakan atau konfirmasi dari figur senior lainnya,” katanya.
Untuk dapat ditetapkan sebagai calon Ketua DPD Partai Golkar Bontang, setiap kandidat wajib memenuhi sejumlah ketentuan organisasi. Di antaranya pernah menjadi pengurus Partai Golkar sekurang-kurangnya lima tahun, telah mengikuti pendidikan dan pelatihan kader yang dibuktikan dengan sertifikat resmi, serta memperoleh dukungan minimal 30 persen dari total pemilik hak suara dalam Musda.
Dalam Musda VIII nanti, terdapat sembilan suara sah yang akan menentukan ketua terpilih. Hak suara tersebut terdiri atas satu suara dari DPD Partai Golkar Kalimantan Timur, satu suara Dewan Pertimbangan Partai Golkar Bontang, satu suara Ketua DPD Golkar Bontang petahana, satu suara organisasi sayap partai yang diwakili KPPG dan AMPG, tiga suara dari Pengurus Tingkat Kecamatan (PTK), satu suara dari organisasi pendiri Partai Golkar yakni Kosgoro, MKGR, dan SOKSI, serta satu suara dari organisasi yang didirikan Partai Golkar seperti AMPI, Satkar Ulama, Al Hidayah, dan LDI.
Pelaksanaan Musda VIII Golkar Bontang merupakan tindak lanjut dari instruksi DPD Partai Golkar Provinsi Kalimantan Timur yang merujuk pada hasil Musyawarah Nasional (Munas) XI Partai Golkar.
Dengan waktu pendaftaran yang tersisa hingga Jumat malam, dinamika politik internal Golkar Bontang masih berpotensi berkembang. Namun hingga saat ini, Andi Faizal Sofyan Hasdam masih menjadi satu-satunya kandidat yang secara resmi menyatakan langkahnya untuk kembali memimpin Partai Golkar Kota Bontang. (*/Zk)



