BontangKALTIMKRIMINALNEWS

Laporan Nelayan Bongkar Peredaran Sabu di Pesisir Bontang

×

Laporan Nelayan Bongkar Peredaran Sabu di Pesisir Bontang

Sebarkan artikel ini
Satpolairud Polres Bontang mengungkap dugaan peredaran sabu di kawasan pesisir Bontang. Foto/Istimewa

NIUS.idAparat kepolisian terus menggencarkan pemberantasan peredaran narkotika. Kali ini, Satuan Polisi Air dan Udara (Satpolairud) Polres Bontang mengungkap dugaan peredaran sabu di kawasan pesisir Bontang.

Pengungkapan dilakukan di Jalan KS Tubun, Gang Arwana 1, Kelurahan Tanjung Laut Indah, Kecamatan Bontang Selatan, Sabtu (25/4/2026) sekitar pukul 18.00 WITA.

Kasus ini bermula dari laporan masyarakat, khususnya nelayan setempat, yang mencurigai adanya aktivitas peredaran narkotika di wilayah tersebut. Informasi itu kemudian ditindaklanjuti dengan penyelidikan hingga polisi mengamankan seorang pria berinisial MA (35) di sebuah rumah.

Dari hasil penggeledahan, petugas menemukan 18 paket sabu dengan berat bersih sekitar 1,39 gram. Selain itu, turut diamankan uang tunai Rp1.408.000 serta satu unit telepon genggam yang diduga digunakan untuk transaksi.

Dari hasil interogasi awal, MA mengaku mendapatkan sabu tersebut dari rekannya berinisial MW (23). Polisi kemudian melakukan pengembangan dan berhasil mengamankan MW di lokasi berbeda.

Dari tangan MW, petugas menyita dua unit telepon genggam, alat hisap sabu (bong), serta sejumlah perlengkapan lain yang diduga digunakan untuk penyalahgunaan narkotika.

Kepala Satuan Reserse Narkoba Polres Bontang, Larto, mengapresiasi peran aktif masyarakat dalam membantu pengungkapan kasus ini.

“Informasi dari masyarakat sangat membantu. Sinergi seperti ini penting untuk memutus mata rantai peredaran narkotika,” ujarnya.

Ia menegaskan, kepolisian akan terus melakukan penindakan tegas terhadap pelaku penyalahgunaan maupun peredaran narkotika.

Saat ini, proses pengembangan masih terus dilakukan untuk mengungkap kemungkinan adanya jaringan lain yang terlibat dalam kasus tersebut. (*/Zk)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *