NIUS.id – Ketua Komite I DPD RI, Andi Sofyan Hasdam, melontarkan kritik keras terhadap sejumlah kebijakan pemerintah pusat yang dinilai semakin membebani daerah.
Dalam pandangannya, ada empat isu krusial yang mencerminkan ketimpangan hubungan pusat dan daerah, mulai dari pemotongan anggaran hingga persoalan di sektor kesehatan dan pendidikan.
Salah satu yang paling disorot adalah kebijakan pemangkasan Dana Transfer ke Daerah (TKD) dalam APBN 2026 yang disebut mencapai 24 hingga 30 persen.
Menurutnya, langkah ini bukan sekadar penghematan, tapi berpotensi menimbulkan dampak berantai di daerah.
“Pemotongan ini dampaknya sistemik. Proyek infrastruktur bisa mandek, program kesejahteraan terganggu, bahkan Dana Desa ikut terdampak karena bergantung pada TKD,” tegasnya.
Ia juga menyinggung ancaman penghentian transfer dana bagi daerah yang belanja pegawainya melebihi 30 persen. Kebijakan itu dinilai semakin menyudutkan pemerintah daerah.
“ASN dan PPPK bisa jadi korban. Daerah akan kesulitan menjaga kesejahteraan pegawai karena ruang fiskalnya makin sempit,” lanjutnya.
Di sektor kesehatan dan pendidikan, Andi Sofyan juga menyoroti nasib ratusan hingga ribuan dokter lulusan fakultas kedokteran yang belum bisa praktik karena terhambat Uji Kompetensi Mahasiswa Program Profesi Dokter (UKMPPD).
Ia menyebut kondisi ini sebagai ironi.
“Kalau negara sudah memberi izin fakultas kedokteran, kenapa lulusannya masih harus dibuktikan lagi dengan ujian berulang? Ini kontradiktif,” ujarnya.
Ia bahkan mendorong agar sistem UKMPPD ditinjau ulang, bahkan bila perlu dihapus, mengingat banyak peserta yang sudah berulang kali mengikuti ujian namun belum lulus, sementara kebutuhan tenaga medis di daerah masih tinggi.
Tak hanya itu, pengurangan jumlah penerima manfaat BPJS Kesehatan juga disebutnya sebagai beban tambahan bagi daerah. Saat pusat mengurangi tanggung jawab, pemerintah daerah justru dipaksa menutup kekurangan agar layanan tetap berjalan.
“Daerah sudah dipotong anggarannya, sekarang dibebani iuran BPJS. Kalau tidak sanggup, masyarakat miskin yang paling terdampak,” katanya.
Isu lain yang turut disorot adalah pemekaran daerah. Ia menilai pemerintah tidak bisa terus menunda pembentukan Daerah Otonom Baru (DOB) hanya dengan alasan keterbatasan anggaran.
Menurutnya, pemekaran tetap perlu dibuka secara selektif untuk mendekatkan pelayanan kepada masyarakat.
Pernyataan ini disampaikan dalam Sidang Paripurna ke-9 DPD RI Masa Sidang IV Tahun 2025–2026. Komite I DPD RI juga meminta agar penyusunan APBN 2027 kembali mengacu pada amanat undang-undang, khususnya dalam menjaga keseimbangan fiskal antara pusat dan daerah.
“Jangan sampai daerah terus dijadikan objek pemotongan. Kalau ini dibiarkan, pembangunan di tingkat bawah yang akan paling terdampak,” pungkasnya. (*)



