ADVERTORIALBontangDPRDKALTIM

DPRD Bontang Dukung Reward Rp500 Juta untuk Kelurahan Tekan Stunting, Usul Disertai Sanksi

×

DPRD Bontang Dukung Reward Rp500 Juta untuk Kelurahan Tekan Stunting, Usul Disertai Sanksi

Sebarkan artikel ini
Wakil Ketua Komisi A DPRD Bontang, Ubayya Bengawan. Lia Abdullah/Nius

NIUS.id – Pemerintah berencana memberikan penghargaan senilai Rp500 juta kepada kelurahan yang berhasil menekan angka stunting. Kebijakan ini mendapat dukungan dari Wakil Ketua Komisi A DPRD Bontang, Ubayya Bengawan, yang menilai langkah tersebut sebagai strategi awal yang tepat.

Menurut Ubayya, dalam upaya percepatan penurunan stunting, memang diperlukan pendekatan yang tidak hanya berbasis program, tetapi juga disertai mekanisme penghargaan dan sanksi.

“Jadi memang harus ada penghargaan dan juga hukuman dalam mengejar penurunan stunting. Saya kira langkah ini merupakan langkah awal yang baik,” ujarnya saat dikonfirmasi, Senin (25/5/2026).

Ia menjelaskan, dana reward tersebut nantinya bisa dimanfaatkan untuk berbagai program di tingkat kelurahan, namun penggunaannya harus melalui musyawarah agar tepat sasaran.

“Kalau Rp500 juta itu tentu bisa dibuat berbagai program di kelurahan. Tapi harus dimusyawarahkan, apa yang menjadi prioritas. Harapan kita tentu yang berkaitan langsung dengan penanganan stunting,” katanya.

Ubayya mencontohkan, program yang bisa didanai antara lain pemberian makanan tambahan bagi balita, perbaikan sanitasi, hingga peningkatan infrastruktur yang mendukung layanan kesehatan seperti imunisasi dan vaksinasi.

“Bisa untuk pemberian makanan tambahan, sanitasi, atau infrastruktur yang berkaitan dengan program kesehatan. Itu langkah yang tepat,” tambahnya.

Selain reward, ia juga menekankan pentingnya pemberian sanksi bagi kelurahan yang tidak mampu menurunkan angka stunting. Menurutnya, sanksi bisa diberikan dalam berbagai bentuk, mulai dari sanksi sosial hingga evaluasi kinerja lurah.

“Kalau ada penghargaan, harus ada juga hukuman bagi yang tidak mampu. Misalnya diumumkan sebagai kelurahan dengan capaian terendah, itu juga bentuk sanksi sosial,” tegasnya.

Bahkan, lanjut Ubayya, tidak menutup kemungkinan dilakukan evaluasi lebih lanjut terhadap kepemimpinan di kelurahan yang dinilai tidak menunjukkan kinerja optimal.

“Kalau sudah diberi kesempatan tapi tidak ada penurunan, tentu perlu dievaluasi. Bisa jadi ada persoalan di kepemimpinan atau gerakan yang kurang maksimal,” pungkasnya.

Laporan Wartawan NIUS.id, Lia Abdullah

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *