BontangKALTIMKRIMINALNEWS

DPO Pengedar Narkoba di Bontang Berhasil Dibekuk Saat Perbaiki Motor di Bengkel

×

DPO Pengedar Narkoba di Bontang Berhasil Dibekuk Saat Perbaiki Motor di Bengkel

Sebarkan artikel ini
Tersangka bernama Muhammad Iqram ditangkap di wilayah Kelurahan Tanjung Laut, Kecamatan Bontang Selatan.

NIUS.id – Satuan Polisi Perairan dan Udara (Satpolairud) Polres Bontang berhasil menangkap seorang Daftar Pencarian Orang (DPO) yang masuk dalam kasus dugaan peredaran gelap narkotika. Tersangka bernama Muhammad Iqram ditangkap di wilayah Kelurahan Tanjung Laut, Kecamatan Bontang Selatan, Selasa (17/6/2026).

Penangkapan tersebut merupakan tindak lanjut dari pengembangan dua laporan polisi terkait kasus narkotika yang ditangani Satpolairud Polres Bontang sejak April 2026. Tersangka juga telah ditetapkan sebagai DPO berdasarkan surat pencarian orang yang diterbitkan pada 1 Mei 2026.

Kasus ini terkait dugaan tindak pidana peredaran gelap narkotika sebagaimana diatur dalam Undang-Undang Nomor 35 Tahun 2009 tentang Narkotika.

Berdasarkan informasi masyarakat dan hasil penyelidikan yang dilakukan petugas, keberadaan Muhammad Iqram diketahui berada di Jalan Ir. H. Juanda, Kelurahan Tanjung Laut, Kecamatan Bontang Selatan.

Mendapat informasi tersebut, personel Satpolairud Polres Bontang langsung bergerak menuju lokasi untuk melakukan penangkapan.

Saat diamankan sekitar pukul 18.00 WITA, tersangka diketahui sedang berada di sebuah bengkel dan tengah memperbaiki sepeda motor. Polisi kemudian melakukan penangkapan tanpa perlawanan.

Usai mengamankan tersangka, petugas melakukan penggeledahan badan dan menemukan satu unit telepon genggam merek Vivo V40 Lite berwarna hitam.

Pengembangan kemudian dilakukan ke rumah tersangka. Dari lokasi tersebut, polisi menemukan satu buah alat hisap sabu yang dilengkapi pipet kaca serta satu buah korek api berwarna biru yang diduga digunakan dalam aktivitas penyalahgunaan narkotika.

Seluruh barang bukti kemudian diamankan untuk kepentingan penyidikan lebih lanjut.

Kasat Polairud Polres Bontang menyampaikan bahwa penangkapan ini merupakan bagian dari komitmen kepolisian dalam memberantas peredaran gelap narkotika di wilayah Kota Bontang.

Saat ini, tersangka telah diamankan di Polres Bontang guna menjalani pemeriksaan dan pengembangan lebih lanjut terkait jaringan maupun peran tersangka dalam perkara tersebut.

Polisi juga masih mendalami kemungkinan keterlibatan pihak lain yang berkaitan dengan kasus yang menjerat Muhammad Iqram.

Keberhasilan penangkapan ini tidak lepas dari dukungan dan informasi masyarakat yang membantu aparat dalam mengungkap tindak pidana narkotika di wilayah hukum Polres Bontang. (*/Zk)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *