NIUS.id – Hermawan Samosir (22) meninggal dunia setelah sepeda motor Honda Beat yang dikendarainya bertabrakan dengan mobil Daihatsu Sigra yang diduga menyalip kendaraan lain dengan melewati marka jalan di Jalan Soekarno Hatta KM 10, depan Dealer Hino Astra Jaya, Balikpapan Utara, Minggu (26/7/2026).
Berdasarkan keterangan Kasatlantas Polresta Balikpapan Kompol Muhammad Dahlan Jauhari, mobil bernomor polisi KT-1639-VG yang dikemudikan Sugianto (36) melaju dari arah Balikpapan menuju Samarinda.
Di KM 10, pengemudi mendahului kendaraan di depannya dengan melewati marka jalan. Dari arah berlawanan, motor Hermawan datang dengan jarak yang sudah terlalu dekat untuk dihindari.
“Pengemudi mengemudikan kendaraan dengan kecepatan melebihi batas maksimal, tidak konsentrasi saat akan mendahului kendaraan lain, serta tidak memperhatikan kendaraan sepeda motor yang datang dari arah berlawanan,” ujar Jauhari.
Hermawan sempat dievakuasi ke RS Kanudjoso Djatiwibowo namun tidak terselamatkan. Kerugian material diperkirakan Rp3 juta. Pengemudi Sigra diamankan ke Unit Laka Lantas Polresta Balikpapan. Penyidikan masih berlangsung. (*/Zk)



