NIUS.id – Seorang ayah di Mamuju tega menyetubuhi anak tirinya sendiri. Dugaan kekerasan seksual itu sudah dilakukan SL (38) sebab dua kali.
Selain itu, pihak kepolisian yang menerima laporan tersebut langsung bergerak untuk mengamankan terduga pelaku.
“Tidak tunggu waktu lama, kami langsung amankan di tempat persembunyian,” ungkap Kepala Kepolisian Sektor (Kapolsek) Kalukku, IPTU Makmur saat dikonfirmasi melalui pesan WhatsApp, Senin (13/5/2024).
Dari keterangan pelaku, IPTU Makmur menjelaskan dua kejadian tersebut berlangsung pada awal bulan April dan 12 Mei 2024.
“Iya, sudah dua kali termasuk yang kemarin. Lokasi Tempat Kejadian Perkara (TKP) di kamar rumah korban,” jelasnya.
Terkait di mamuju tega, ayah tiri yang melihat korban tidur terlentang tidak bisa menahan nafsu bejatnya.
Selain itu, kesempatan itu tidak disia-siakan SL, terlebih ibu kandung korban sedang tidak berada di rumah.
“Saat kejadian, ayah tiri juga merekam korban dengan telepon genggam milihnya dan dijadikan alasan untuk mengancam akan disebarluaskan,” tambahnya.
Selain itu, untuk mempertanggungjawabkan perbuatannya, terduga pelaku akan diserahkan kepada penyidik Satreskrim Polresta Mamuju guna pengusutan lebih lanjut.
Selain itu, pihaknya juga mengamankan dua buah telepon genggam merk Realme C53 dan Vivo sebagai barang bukti.
Sementara itu, Kepala Seksi (Kasi) Humas Polresta Mamuju, IPDA Herman Basir menambahkan saat ini pelaku sudah diamankan.
“Sesuai yang disampaikan Kapolsek Kalukku, sementara sudah ditangani tim penyidik dan secara pasti korban merupakan anak di bawah umur,” singkatnya.




Respon (3)