KALTIMKRIMINALNEWSSamarinda

Acungkan Parang ke Pemancing, Pria di Samarinda Ditangkap Satpolairud

×

Acungkan Parang ke Pemancing, Pria di Samarinda Ditangkap Satpolairud

Sebarkan artikel ini
Peristiwa tersebut terjadi saat sejumlah warga tengah memancing di sekitar dermaga. Berdasarkan keterangan kepolisian, pelaku tiba-tiba datang sambil mengacungkan sebilah parang ke arah para pemancing. Foto/Istimewa

NIUS.id –Satuan Polisi Air dan Udara (Satpolairud) Polresta Samarinda mengamankan seorang pria berinisial W alias Y yang diduga mengancam sejumlah warga menggunakan senjata tajam di kawasan Dermaga Mahakam Ulu, Jalan Untung Soropati, Kota Samarinda.

Peristiwa tersebut terjadi saat sejumlah warga tengah memancing di sekitar dermaga. Berdasarkan keterangan kepolisian, pelaku tiba-tiba datang sambil mengacungkan sebilah parang ke arah para pemancing.

“Dan membuat para pemancing merasa terancam,” demikian keterangan pihak kepolisian, Kamis (30/7/2026).

Merasa keselamatannya terancam, warga kemudian melaporkan kejadian tersebut kepada Satpolairud Polresta Samarinda.

Menindaklanjuti laporan itu, petugas segera melakukan penyelidikan dan memburu pelaku. Meski sempat melarikan diri, W akhirnya berhasil ditangkap kurang dari 24 jam kemudian di kawasan PT WNP, Jalan Untung Soropati.

Dalam penangkapan tersebut, polisi turut mengamankan barang bukti berupa sebilah parang sepanjang sekitar 60 sentimeter yang diduga digunakan saat melakukan pengancaman.

“Senjata tajam itu diduga digunakan pelaku saat melakukan pengancaman,” ujar pihak kepolisian.

Tidak ada korban jiwa dalam insiden tersebut. Setelah diamankan, pelaku langsung dibawa ke Mapolresta Samarinda untuk menjalani pemeriksaan lebih lanjut.

Saat ini penyidik masih mendalami motif di balik aksi pengancaman tersebut.

Atas perbuatannya, pelaku disangkakan melanggar ketentuan mengenai kepemilikan senjata tajam sebagaimana diatur dalam Pasal 307 ayat (1) Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2023 tentang Kitab Undang-Undang Hukum Pidana (KUHP). Proses penyidikan masih terus berlangsung untuk melengkapi alat bukti dan mengungkap seluruh fakta dalam perkara tersebut. (*/Zk)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *