NIUS.id – Badan Pengawas Pemilihan Umum (Bawaslu) Kota Bontang resmi memulai Pendidikan Pengawas Partisipatif (P2P) Tahun 2026, Kamis (18/6/2026). Program tersebut menjadi langkah awal untuk memperkuat keterlibatan masyarakat dalam mengawasi setiap tahapan pemilu dan menjaga kualitas demokrasi di daerah.
Kegiatan yang berlangsung di Kantor Bawaslu Kota Bontang itu diikuti 19 peserta dari total 20 pendaftar. Satu peserta lainnya tidak dapat hadir karena izin. Peserta berasal dari berbagai latar belakang dan akan mendapatkan pembekalan mengenai tugas pengawasan pemilu serta peran masyarakat dalam mencegah pelanggaran.
Ketua Bawaslu Kota Bontang, Aldy Artrian, mengapresiasi tingginya minat masyarakat terhadap program tersebut. Menurutnya, kuota peserta di Kota Bontang langsung terpenuhi tanpa harus dilakukan perpanjangan masa pendaftaran.
“Kegiatan P2P ini dilaksanakan secara serentak di seluruh Indonesia. Di Kalimantan Timur sendiri, khususnya di Kota Bontang, kuota peserta langsung terpenuhi dengan cepat berkat antusiasme yang tinggi, sehingga kami tidak perlu melakukan perpanjangan waktu pendaftaran,” ujar Aldy.
Ia menilai tingginya partisipasi masyarakat menjadi indikator meningkatnya kesadaran publik terhadap pentingnya pengawasan pemilu yang jujur dan adil. Pengawasan tidak hanya menjadi tugas penyelenggara, tetapi juga membutuhkan keterlibatan aktif masyarakat.
Hal menarik dalam pelaksanaan P2P tahun ini adalah keterlibatan dua peserta penyandang disabilitas. Kehadiran mereka dinilai menjadi bukti bahwa semangat menjaga demokrasi tidak mengenal batas dan dapat dilakukan oleh seluruh lapisan masyarakat.
“Kehadiran peserta penyandang disabilitas menunjukkan bahwa semangat pengawasan pemilu hadir dari seluruh lapisan masyarakat,” katanya.
Melalui kegiatan ini, peserta akan mendapatkan pemahaman mengenai tugas pokok dan fungsi Bawaslu, mekanisme pengawasan, hingga cara mengenali potensi pelanggaran pemilu. Ilmu yang diperoleh diharapkan dapat diteruskan kepada masyarakat di lingkungan masing-masing sehingga kesadaran pengawasan partisipatif semakin luas.
Bawaslu juga mendorong peserta untuk aktif berdiskusi selama proses pembelajaran berlangsung. Ruang kelas P2P diharapkan menjadi wadah bertukar gagasan sekaligus membangun jejaring pengawas partisipatif di Kota Bontang.
“Besar harapan kami, setelah kegiatan ini selesai, jalinan silaturahmi tidak terputus. Kita harus tetap saling berdiskusi dan menjaga komunikasi demi mengawal demokrasi yang bersih di Kota Bontang,” tutup Aldy. (*/Zk)



