NIUS.id – Anggota DPRD Kalimantan Timur, Shemmy Permata Sari (SPS), terus menyerap aspirasi masyarakat secara langsung melalui agenda Reses Masa Persidangan II Tahun 2026. Legislator Daerah Pemilihan (Dapil) VI yang meliputi Kota Bontang, Kabupaten Kutai Timur, dan Kabupaten Berau itu telah melaksanakan reses di 12 titik lokasi untuk mendengar berbagai kebutuhan dan harapan warga.
Dalam setiap pertemuan, masyarakat menyampaikan beragam persoalan yang dihadapi di lingkungan masing-masing.
Mayoritas aspirasi yang muncul berkaitan dengan kebutuhan yang menjadi kewenangan pemerintah kota, seperti perbaikan infrastruktur lingkungan, peningkatan kualitas pelayanan publik, hingga program pemberdayaan masyarakat.
Meski sebagian besar usulan berada di luar kewenangan pemerintah provinsi, Shemmy menegaskan seluruh aspirasi yang diterimanya tetap akan dikawal dan diteruskan kepada instansi yang berwenang.
“Rata-rata aspirasi masyarakat memang menjadi kewenangan pemerintah kota. Namun yang menjadi kewenangan provinsi tentu akan saya perjuangkan,” ujar Shemmy, Selasa (16/6/2026).
Ia menambahkan, usulan yang menjadi kewenangan Pemerintah Kota Bontang maupun pemerintah kabupaten akan disampaikan kepada pemerintah daerah dan DPRD setempat agar dapat ditindaklanjuti sesuai mekanisme yang berlaku.
Menurut politisi DPRD Kalimantan Timur tersebut, saat ini Pemerintah Provinsi Kalimantan Timur memiliki sejumlah sektor prioritas yang menjadi fokus pembangunan dan penyaluran bantuan, di antaranya bidang pendidikan, kesehatan, serta infrastruktur yang berkaitan dengan Standar Pelayanan Minimal (SPM).
Karena itu, ia optimistis berbagai usulan masyarakat yang sejalan dengan program prioritas pemerintah provinsi memiliki peluang untuk direalisasikan.
“Selama itu menjadi kebijakan Pemerintah Provinsi dan sesuai dengan kebutuhan masyarakat, insyaAllah akan kami perjuangkan,” tegasnya.
Selain menyerap aspirasi baru, Shemmy juga menyampaikan sejumlah capaian program yang telah berhasil direalisasikan melalui perjuangannya di DPRD Kalimantan Timur. Salah satunya adalah bantuan hibah untuk majelis taklim di Kota Bontang.
Ia mengungkapkan, hingga saat ini sekitar 15 majelis taklim di Kota Bontang telah menerima bantuan hibah yang bersumber dari Pemerintah Provinsi Kalimantan Timur.
“Alhamdulillah, bantuan hibah untuk majelis taklim sudah terealisasi. Kurang lebih ada 15 majelis taklim di Bontang yang sudah menerima bantuan tersebut,” ungkapnya.
Bagi Shemmy Permata Sari, kegiatan reses bukan sekadar kewajiban konstitusional anggota legislatif, melainkan sarana untuk memastikan kebutuhan masyarakat dapat tersampaikan dan diperjuangkan melalui jalur pemerintahan yang tepat.
Ia menegaskan komitmennya untuk terus mengawal setiap aspirasi yang masuk agar tidak berhenti pada tahap usulan, tetapi dapat memberikan manfaat nyata bagi masyarakat.
“Karena tugas kami bukan hanya menampung aspirasi, melainkan mengawal hingga ada manfaat yang dirasakan masyarakat,” pungkasnya. (*/Zk)



