NIUS.id – DPRD Kota Bontang menilai lembaga adat perlu diberi peran lebih besar dalam menjaga dan melestarikan budaya daerah.
Salah satu bentuk penguatan tersebut adalah dengan memberikan ruang kepada lembaga adat untuk terlibat langsung dalam pengelolaan program dan kegiatan budaya yang didukung pemerintah.
Ketua Komisi B DPRD Kota Bontang, Rustam, mengatakan lembaga adat merupakan pihak yang paling memahami nilai, tata cara, serta kebutuhan dalam penyelenggaraan berbagai kegiatan budaya yang hidup di tengah masyarakat.
Menurutnya, keterlibatan yang lebih luas dari lembaga adat akan membantu memastikan tradisi dan kearifan lokal tetap terjaga di tengah perkembangan zaman. Berbagai agenda budaya seperti pesta laut, ritual adat, hingga kegiatan pelestarian budaya lainnya dinilai akan lebih efektif apabila dikelola oleh pihak yang memahami substansi dan makna budaya tersebut.
“Lembaga adat tentu lebih memahami bagaimana kegiatan-kegiatan budaya itu dilaksanakan sesuai nilai dan tradisi yang berlaku,” ujarnya, Jumat (5/6/2026).
Rustam menjelaskan, DPRD melihat penguatan peran lembaga adat tidak hanya berdampak pada pelestarian budaya, tetapi juga dapat mendukung pembangunan sosial dan sektor pariwisata daerah. Keberadaan tradisi yang terjaga dinilai menjadi salah satu identitas daerah yang dapat menarik minat masyarakat maupun wisatawan.
Ia menambahkan, salah satu opsi yang dapat dipertimbangkan adalah memberikan kewenangan lebih besar kepada lembaga adat dalam mengelola dukungan pemerintah untuk kegiatan budaya, termasuk melalui mekanisme dana hibah apabila regulasi memungkinkan.
Meski demikian, Rustam menegaskan seluruh langkah tersebut harus tetap mengacu pada aturan yang berlaku agar pelaksanaannya berjalan transparan dan dapat dipertanggungjawabkan.
“Yang terpenting adalah dasar hukumnya jelas. Jika regulasi memungkinkan, tentu ini bisa menjadi langkah positif untuk memperkuat peran lembaga adat sekaligus menjaga identitas budaya masyarakat,” pungkasnya.
Laporan Wartawan NIUS.id, Lia Abdullah



