NIUS.id – Jajaran Satlantas Polres Bontang membubarkan aksi balap liar yang berlangsung di kawasan Kantor Wali Kota Bontang, Minggu (31/5/2026).
Dalam operasi penertiban tersebut, polisi mengamankan sebanyak 69 unit sepeda motor yang berada di lokasi.
Penindakan dilakukan setelah pihak kepolisian menerima laporan masyarakat melalui hotline Kapolres Bontang terkait aktivitas balap liar yang dinilai membahayakan keselamatan pengguna jalan dan mengganggu ketertiban umum.
Kasat Lantas Polres Bontang, AKP Purwo Asmadi, mengatakan petugas langsung bergerak menuju lokasi sekitar pukul 15.00 Wita untuk melakukan penertiban.
“Kami menerima laporan masyarakat melalui nomor hotline Kapolres Bontang terkait adanya aktivitas balap liar. Setelah menerima informasi tersebut, anggota langsung turun ke lokasi untuk melakukan penindakan,” ujar AKP Purwo Asmadi.
Dari hasil operasi, sebanyak 69 unit kendaraan roda dua berhasil diamankan. Kendaraan yang terbukti digunakan sebagai sarana balap liar langsung dikenakan sanksi tilang dan ditahan selama tiga bulan sebagai bentuk efek jera.
Menurut Purwo, pemilik kendaraan yang diamankan berasal dari berbagai kelompok usia. Sebagian di antaranya masih berstatus pelajar dan remaja.
“Usia pemilik kendaraan yang diamankan cukup beragam, mulai dari anak-anak hingga remaja. Namun sebagian besar kendaraan yang kami amankan merupakan milik penonton yang berada di lokasi saat balap liar berlangsung,” jelasnya.
Polisi menegaskan bahwa balap liar bukan hanya pelanggaran lalu lintas biasa, tetapi juga berpotensi menimbulkan kecelakaan yang dapat membahayakan pengendara maupun masyarakat sekitar.
Selain mengancam keselamatan jiwa, aktivitas tersebut juga sering memicu gangguan ketertiban dan kenyamanan warga, terutama di kawasan publik yang ramai digunakan masyarakat.
Karena itu, Polres Bontang memastikan akan terus meningkatkan patroli dan merespons cepat setiap laporan masyarakat terkait aksi balap liar maupun pelanggaran lalu lintas lainnya.
AKP Purwo juga mengimbau para orang tua agar lebih aktif mengawasi penggunaan kendaraan bermotor oleh anak-anak mereka.
“Peran orang tua sangat penting untuk memastikan kendaraan tidak digunakan dalam kegiatan yang membahayakan keselamatan diri sendiri maupun orang lain. Kami berharap seluruh masyarakat dapat bersama-sama menjaga keamanan dan ketertiban berlalu lintas di Kota Bontang,” katanya.
Polres Bontang menegaskan tidak akan memberikan ruang bagi aktivitas balap liar yang membahayakan keselamatan publik. Penindakan tegas akan terus dilakukan guna menciptakan kondisi lalu lintas yang aman, tertib, dan nyaman bagi seluruh masyarakat.
Dengan adanya operasi ini, diharapkan kawasan Kantor Wali Kota Bontang dan sejumlah titik rawan lainnya dapat terbebas dari aktivitas balap liar yang selama ini meresahkan warga dan pengguna jalan. (*/Zk)



