ADVERTORIALBontang

ADB Usulkan Raperda Kepemudaan Perkuat Potensi Pemuda Bontang

×

ADB Usulkan Raperda Kepemudaan Perkuat Potensi Pemuda Bontang

Sebarkan artikel ini
ADB Usulkan Raperda Kepemudaan Perkuat Potensi Pemuda Bontang

NIUS.id – Fraksi Amanat Demokrat Bergelora (ADB) DPRD Kota Bontang menegaskan pentingnya Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) tentang Kepemudaan sebagai instrumen untuk memperkuat pengembangan sumber daya pemuda di Kota Taman.

Wakil Ketua Fraksi ADB, Sumardi, mengatakan pihaknya mengapresiasi tanggapan Pemerintah Kota Bontang yang mendukung pembahasan raperda tersebut. Menurutnya, regulasi ini harus mampu menjawab kebutuhan pemuda, mulai dari pengembangan kapasitas hingga pemberian penghargaan bagi generasi muda berprestasi.

“Fraksi ADB sepakat bahwa raperda ini harus mencakup kebijakan strategis pengembangan kepemimpinan pemuda, fasilitasi kegiatan kepemudaan, penyediaan sarana dan prasarana, serta pemberian penghargaan kepada pemuda dan organisasi kepemudaan yang berprestasi,” kata Sumardi, Jumat (29/5/2026).

Ia menjelaskan, keberadaan regulasi tersebut akan memberikan kepastian arah pembangunan kepemudaan di daerah sekaligus memperjelas peran pemerintah dalam mendukung kreativitas dan inovasi anak muda.

Selain itu, ADB juga menerima masukan pemerintah daerah terkait penyesuaian materi muatan dengan kewenangan daerah sebagaimana diatur dalam Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 dan Undang-Undang Nomor 40 Tahun 2009 tentang Kepemudaan.

Pihaknya berharap pembahasan raperda dapat segera dituntaskan sehingga menjadi landasan hukum yang kuat dalam menciptakan generasi muda Bontang yang berdaya saing dan berkontribusi terhadap pembangunan daerah.

“Masukan dari pemerintah menjadi bagian penting agar raperda yang dihasilkan nantinya tidak bertentangan dengan regulasi yang lebih tinggi dan benar-benar dapat diterapkan secara efektif,” tukasnya.

Laporan Wartawan NIUS.id, Lia Abdullah

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *