NIUS.id – Ketua Komisi A DPRD Bontang, Heri Keswanto, menekankan pentingnya penerbitan surat keterangan kerja bagi anak berkebutuhan khusus sebagai upaya memperluas akses mereka ke dunia kerja.
Menurutnya, surat keterangan tersebut tidak hanya menjadi formalitas, tetapi juga harus memuat informasi yang jelas mengenai kemampuan, kelebihan, serta keterbatasan anak. Dengan begitu, perusahaan memiliki gambaran utuh sebelum merekrut, sekaligus dapat menyesuaikan penempatan kerja yang tepat.
“Perlu ada rekomendasi yang menjelaskan bahwa anak ini mampu bekerja, disertai catatan-catatan penting. Itu akan membantu perusahaan memahami potensi sekaligus hal-hal yang perlu diperhatikan,” ujarnya, Rabu (2025/2026).
Ia menilai, pendekatan tersebut penting agar tenaga kerja dari lulusan sekolah luar biasa (SLB) tidak dilepas begitu saja tanpa pendampingan informasi yang memadai. Selain itu, hal ini juga menjadi bagian dari pelaksanaan amanat undang-undang terkait hak penyandang disabilitas untuk mendapatkan pekerjaan.
Pria yang akrab disapa Herkes ini mengakui, tingkat penyerapan tenaga kerja dari kalangan disabilitas di perusahaan masih belum merata. Meski begitu, ia menyebut sejumlah perusahaan besar di Bontang sebenarnya cukup terbuka dan menunjukkan dukungan, baik melalui kegiatan pembinaan maupun program tanggung jawab sosial perusahaan (CSR).
“Kalau perusahaan besar, mereka umumnya sudah terlibat dalam pembinaan. Hanya saja, untuk perekrutan tenaga kerja masih perlu terus didorong,” jelasnya.
Sementara itu, untuk perusahaan skala kecil, pihaknya masih terus melakukan pendataan dan pendekatan. DPRD bersama Dinas Ketenagakerjaan juga aktif melakukan kunjungan lapangan guna mengetahui kendala yang dihadapi dunia usaha dalam merekrut tenaga kerja disabilitas.
“Kami turun langsung ke perusahaan-perusahaan, sekaligus mengajak dinas terkait untuk melihat kondisi di lapangan. Dari situ kita bisa tahu apa saja kendalanya dan mencari solusi bersama,” tambahnya.
Laporan Wartawan NIUS.id, Lia Abdullah



