NIUS.id – Rencana pembangunan Sekolah Rakyat di kawasan Bontang Lestari mulai menghadapi tantangan administratif. Meski lahan telah siap, Pemerintah Kota Bontang masih menunggu kelengkapan dokumen teknis dari pemerintah pusat agar proyek bisa segera masuk tahap konstruksi.
Wali Kota Bontang, Neni Moerniaeni, mengungkapkan bahwa proses pembukaan lahan seluas kurang lebih 8 hektare telah rampung dilakukan. Kesiapan lahan tersebut merupakan salah satu prasyarat utama dari pemerintah pusat sebelum pembangunan dimulai.
Namun demikian, tahapan berikutnya belum dapat diproses karena sejumlah dokumen penting seperti UKL-UPL dan analisis dampak lalu lintas (andalalin) masih menunggu dasar perencanaan teknis berupa Detail Engineering Design (DED).
Menurutnya, dokumen DED hingga kini masih berada di pemerintah pusat, mengingat program Sekolah Rakyat merupakan inisiatif nasional yang pelaksanaannya dikendalikan langsung oleh pusat.
Ia menyebut, kondisi tersebut membuat pemerintah daerah belum bisa melangkah lebih jauh dalam melengkapi persyaratan administratif yang dibutuhkan.
“Lahan sudah kami siapkan sesuai ketentuan. Tapi untuk dokumen lanjutan seperti UKL-UPL dan andalalin, itu harus mengacu pada DED yang saat ini masih di pusat. Jadi kami belum bisa memproses lebih jauh sebelum dokumen itu diserahkan,” jelasnya.
Pemkot Bontang, lanjutnya, terus melakukan koordinasi intensif dengan pemerintah pusat agar dokumen tersebut segera dituntaskan. Harapannya, seluruh tahapan administrasi bisa dipercepat sehingga pembangunan fisik dapat dimulai dalam waktu dekat.
Ia menargetkan, jika seluruh persyaratan dapat segera dipenuhi, proyek Sekolah Rakyat tersebut bisa mulai dibangun tahun ini dan difungsikan pada tahun berikutnya.
“Kami terus berkoordinasi agar prosesnya tidak berlarut. Target kami, pembangunannya bisa dimulai secepatnya dan tahun depan sudah bisa dimanfaatkan masyarakat,” tambahnya.
Diketahui, Sekolah Rakyat direncanakan dibangun di kawasan Bontang Lestari, berdekatan dengan lokasi pembangunan gedung Bulog. Program ini ditujukan untuk membuka akses pendidikan bagi anak-anak dari keluarga kurang mampu serta mereka yang putus sekolah, agar tetap mendapatkan layanan pendidikan yang layak.
Laporan Wartawan NIUS.id, Lia Abdullah



