ADVERTORIALBontangDPRDEKONOMIKALTIM

DPRD Bontang Dorong Kajian Komprehensif untuk Penataan Kawasan Prakla agar Berbasis Regulasi dan Kondusif

×

DPRD Bontang Dorong Kajian Komprehensif untuk Penataan Kawasan Prakla agar Berbasis Regulasi dan Kondusif

Sebarkan artikel ini
Rapat Gabungan DPRD Bontang bersama Asosiasi THM. Lia Abdullah/Nius

NIUS.id – Ketua DPRD Kota Bontang, Andi Faizal Sofyan Hasdam, menegaskan perlunya kajian komprehensif dalam upaya penataan dan legalisasi kawasan Prakla agar tidak menimbulkan persepsi negatif di tengah masyarakat serta tetap menjaga kondusivitas kota.

Hal itu disampaikan dalam pertemuan bersama sejumlah pihak yang membahas keberadaan kawasan tersebut, yang dinilai perlu mendapatkan kepastian hukum melalui pendekatan regulasi yang jelas dan terukur.

Andi Faiz menekankan bahwa proses legalisasi suatu kawasan tidak bisa dilakukan secara sederhana, melainkan harus melalui kajian menyeluruh yang melibatkan berbagai aspek, mulai dari tata ruang hingga kesesuaian regulasi.

“Kalau kita bicara aturan, semuanya harus berbasis regulasi. Tidak bisa hanya satu sisi saja, tetapi harus ada kajian yang komprehensif dan melibatkan banyak aspek,” ujarnya, Senin (11/5/2026).

Ia menjelaskan, beberapa hal yang harus diperhatikan dalam proses tersebut di antaranya kesesuaian dengan Rencana Tata Ruang Wilayah (RTRW), ketentuan Kesesuaian Kegiatan Pemanfaatan Ruang (KKPR), hingga rekomendasi teknis dari instansi terkait sebelum masuk pada proses perizinan.

Menurutnya, proses perizinan juga tidak bisa berdiri sendiri, karena akan tetap berkaitan dengan regulasi lain yang berlaku di daerah.

“Ini harus dilihat secara menyeluruh, termasuk RTRW, KKPR, dan rekomendasi teknis. Jadi tidak bisa berdiri sendiri,” jelasnya.

Pria yang akrab disapa Bang Faiz ini menyebut bahwa sambil menunggu proses kajian dan penataan regulasi berjalan, pihaknya meminta agar dilakukan komunikasi lintas sektor antara pelaku usaha, kecamatan, kelurahan, serta Satpol Pp terkait untuk mencari solusi bersama.

“Kita ingin tetap menjaga kondusivitas Kota Bontang. Karena itu semua pihak harus duduk bersama mencari solusi terbaik,” katanya.

Andi Faiz menambahkan, penegakan aturan tetap harus dilakukan, namun perlu mempertimbangkan kondisi sosial di lapangan agar tidak menimbulkan dampak yang lebih luas bagi masyarakat.

“Mungkin saat ini yang perlu dilakukan adalah pendekatan yang bijak agar penataan kawasan tidak hanya berfokus pada aspek hukum, tetapi juga mempertimbangkan stabilitas sosial dan ekonomi warga,” tutupnya.

Laporan Wartawan NIUS.id, Lia Abdullah

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *