NIUS.id – DPRD Kota Bontang menyoroti sejumlah persoalan dalam pelaksanaan program BPJS Kesehatan, mulai dari masih adanya warga yang belum tercover hingga kendala anggaran dan proses verifikasi yang dinilai perlu segera diantisipasi oleh pemerintah daerah.
Anggota Komisi A DPRD Bontang, Muhammad Yusuf, mengungkapkan bahwa dari sekitar 3.800 data masyarakat yang diajukan, baru 1.918 warga yang telah terdaftar dalam program BPJS gratis. Kondisi ini dinilai masih menyisakan lebih dari seribu warga yang belum memperoleh jaminan layanan kesehatan.
Ia menekankan bahwa masyarakat pada prinsipnya tidak ingin mengetahui kerumitan administrasi, tetapi lebih membutuhkan kepastian layanan ketika membutuhkan penanganan kesehatan.
“Di lapangan, masyarakat tidak ingin tahu soal proses administrasi yang rumit. Jangan sampai ketika mereka sakit, baru kemudian dijelaskan ada kendala dalam prosesnya,” ujarnya dalam rapat, Senin (11/5/2026).
Yusuf juga menegaskan bahwa persoalan kesehatan merupakan kebutuhan mendesak yang tidak bisa diprediksi, sehingga pemerintah perlu lebih fleksibel dalam mengambil kebijakan agar pelayanan tetap berjalan optimal.
Menurutnya, aturan yang terlalu kaku dapat menghambat masyarakat dalam memperoleh hak atas layanan kesehatan.
“Dalam hal ini perlu ada kebijakan yang lebih adaptif, karena aturan tidak boleh terlalu kaku sampai menghambat pelayanan kepada masyarakat,” katanya.
Menanggapi hal tersebut, Kepala Dinas Kesehatan (Dinkes) Bontang, Bakhtiar Mabe, menjelaskan bahwa proses pengusulan peserta BPJS gratis masih menghadapi kendala, terutama pada tahap verifikasi di tingkat provinsi.
Ia menyebutkan bahwa pemerintah daerah hanya berperan dalam pengusulan data calon penerima, sementara keputusan akhir berada di tingkat provinsi, sehingga proses tidak sepenuhnya berada di kewenangan daerah.
“Kami di daerah hanya mengusulkan data calon peserta, sedangkan proses verifikasi dan penetapan berada di tingkat provinsi,” jelasnya.
Laporan Wartawan NIUS.id, Lia Abdullah



