BalikpapanEKONOMIKALTIMNEWS

PAD Balikpapan Capai 18–20 Persen, Kepatuhan Wajib Pajak Mulai Meningkat

×

PAD Balikpapan Capai 18–20 Persen, Kepatuhan Wajib Pajak Mulai Meningkat

Sebarkan artikel ini
Foto/Ilustrasi Gemini AI. Credit/NIUS.id

NIUS.id – Realisasi Pendapatan Asli Daerah (PAD) Kota Balikpapan dari sektor pajak pada triwulan pertama 2026 masih berada di kisaran 18 hingga 20 persen dari target tahunan sebesar Rp1,3 triliun.

Meski belum terlalu tinggi, capaian tersebut dinilai masih wajar. Pola penerimaan di awal tahun memang cenderung belum maksimal.

Kepala BPPDRD Balikpapan, Idham Mustari, mengatakan sejumlah sektor pajak utama masih menunjukkan tren positif. Pajak restoran, hotel, dan parkir, misalnya, tetap stabil seiring mulai pulihnya aktivitas ekonomi masyarakat.

“Capaian saat ini masih di angka 18 sampai 20 persen dari target Rp1,3 triliun. Tapi untuk pajak restoran, hotel, dan parkir masih on the track,” ujarnya, Kamis (9/4/2026).

Namun, tidak semua sektor bergerak seragam. Beberapa jenis pajak seperti pajak kendaraan bermotor dan Bea Balik Nama Kendaraan Bermotor (BBNKB) masih mengalami tekanan, dipengaruhi kondisi ekonomi dan daya beli masyarakat.

“Memang ada sektor yang terdampak perputaran ekonomi. Ini jadi tantangan tersendiri bagi kami,” jelasnya.

Di tengah kondisi tersebut, BPPDRD menilai pengawasan dari DPRD Balikpapan, khususnya Komisi II, mulai menunjukkan hasil. Inspeksi mendadak (sidak) yang dilakukan bersama berhasil mendorong kepatuhan wajib pajak.

Sejumlah pelaku usaha yang sebelumnya tidak melapor atau belum membayar pajak, kini mulai memenuhi kewajibannya.

“Alhamdulillah, yang sebelumnya tidak melapor, sekarang sudah mulai patuh. Mereka sudah melakukan pelaporan dan pembayaran,” ungkap Idham.

Meski belum ada angka pasti terkait peningkatan penerimaan pasca-sidak, ia menilai perubahan perilaku wajib pajak menjadi sinyal positif.

“Kenaikan persentasenya memang belum kami hitung. Tapi yang jelas, kepatuhan meningkat. Pelaporan lebih terbuka dan transparan. Ini tentu berdampak baik ke depan,” tambahnya.

Selain itu, belum maksimalnya realisasi PAD di awal tahun juga dipengaruhi distribusi Surat Pemberitahuan Pajak Terutang (SPPT) Pajak Bumi dan Bangunan (PBB) yang masih berlangsung di tingkat RT dan masyarakat.

BPPDRD optimistis, seiring percepatan distribusi SPPT dan meningkatnya kesadaran masyarakat dalam membayar pajak, capaian PAD akan terus naik pada triwulan berikutnya.

“Pajak daerah sangat bergantung pada aktivitas ekonomi, bisnis, dan investasi. Ketika ekonomi bergerak, pajak pasti ikut meningkat. Kami tetap optimistis target bisa tercapai,” tutupnya. (*/Zk)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *