NEWS

Aco Dibekuk! Sabu 10 Gram Disimpan di Gudang Rumah

×

Aco Dibekuk! Sabu 10 Gram Disimpan di Gudang Rumah

Sebarkan artikel ini
Barang bukti sabu-sabu milik S alias Aco (34) ditangkap Unit II Satresnarkoba Polres Bontang, Sabtu (4/4/2026).
Barang bukti sabu-sabu milik S alias Aco (34) ditangkap Unit II Satresnarkoba Polres Bontang, Sabtu (4/4/2026).

NIUS.id – Peredaran narkotika di wilayah Bontang Selatan kembali diungkap aparat kepolisian. Seorang pria berinisial S alias Aco (34) ditangkap Unit II Satresnarkoba Polres Bontang dalam operasi yang digelar pada Sabtu (4/4/2026).

Penangkapan bermula dari laporan masyarakat di kawasan Jalan Diponegoro, Kelurahan Berbas Pantai. Menindaklanjuti informasi tersebut, petugas melakukan penyelidikan hingga menemukan seorang pria dengan gerak-gerik mencurigakan di pinggir jalan sekitar pukul 17.40 WITA.

Kapolres Bontang melalui Kasat Resnarkoba AKP Larto mengungkapkan, dari pemeriksaan awal petugas menemukan petunjuk penting dari ponsel milik tersangka yang mengarah pada aktivitas transaksi narkotika.

“Dari ponsel tersebut ditemukan jejak komunikasi yang mengarah pada transaksi narkotika. Tersangka akhirnya mengakui dan menunjukkan lokasi penyimpanan barang bukti,” ungkapnya.

Berdasarkan pengakuan itu, polisi kemudian bergerak menuju sebuah rumah di Jalan Raden Patah. Di lokasi tersebut, tersangka menunjukkan sebuah gudang di bagian depan rumah yang dijadikan tempat menyimpan sabu.

Hasil penggeledahan mengungkap tiga bungkus plastik bening berisi kristal putih yang diduga sabu dengan berat kotor mencapai 10,38 gram. Barang tersebut disembunyikan dengan cara dibungkus tisu putih, dilapisi plastik hitam, serta dililit lakban cokelat untuk mengelabui petugas.

“Barang bukti disimpan cukup rapi, namun berhasil kami temukan setelah dilakukan pengembangan dari hasil interogasi awal,” jelasnya.

Selain sabu, polisi juga mengamankan satu unit ponsel yang digunakan sebagai sarana komunikasi dalam transaksi narkoba. Tersangka yang merupakan warga Berbas Pantai kini telah diamankan di Mapolres Bontang untuk proses hukum lebih lanjut.

“Saat ini tersangka sudah kami amankan dan masih menjalani proses hukum lebih lanjut,” pungkasnya.

Laporan Wartawan NIUS.id, IR

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *