ADVERTORIALDPRDKALTIM

Komisi IV DPRD Kaltim Dorong Pemprov Atasi Kendala Administrasi Guru PPPK

×

Komisi IV DPRD Kaltim Dorong Pemprov Atasi Kendala Administrasi Guru PPPK

Sebarkan artikel ini
Anggota Komisi IV DPRD Kaltim, Agusriansyah Ridwan. (Foto: Ist)

NIUS.id – Anggota Komisi IV DPRD Kalimantan Timur, Agusriansyah Ridwan, menyoroti hambatan administrasi dalam proses penempatan guru Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) di sekolah-sekolah. Ia menegaskan persoalan administrasi seharusnya segera dicari solusinya agar kebutuhan guru tidak terganggu.

Agusriansyah menyebut bahwa pengangkatan PPPK sebenarnya tergantung pada kemampuan fiskal daerah, karena gaji dan tunjangan ditanggung provinsi sesuai kebijakan pusat.

Namun, ia menekankan, masalah administrasi tidak boleh menjadi alasan tertundanya pemenuhan guru di lapangan.

“Kalau masalahnya administratif, mestinya bisa diselesaikan segera. Bukan dijadikan hambatan yang menambah kerumitan. Yang kita butuhkan adalah tindakan nyata, bukan sekadar pernyataan,” ujarnya, Rabu, 3 Desember 2025.

Ia menambahkan, Kaltim masih kekurangan banyak guru, baik di bidang produktif maupun mata pelajaran umum.

DPRD pun telah memasukkan skema pemenuhan kebutuhan guru ke dalam Perda Penyelenggaraan Pendidikan yang baru disahkan, memberikan ruang bagi pemerintah provinsi untuk menyediakan guru pengganti dan memenuhi kekurangan melalui mekanisme yang sah, termasuk memanfaatkan sumber pendanaan di luar APBD seperti CSR perusahaan.

“Dasar hukum sudah ada di Perda. Jadi, jika ada peluang untuk pengangkatan guru, jangan sampai terhambat karena masalah administrasi yang tidak ditindaklanjuti,” tegas Agusriansyah. (*)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *