BalikpapanKALTIMKRIMINALNEWSUTAMA

10 Kg Sabu Dimusnahkan, Pelaku Terancam Hukuman Mati

×

10 Kg Sabu Dimusnahkan, Pelaku Terancam Hukuman Mati

Sebarkan artikel ini
Tiga tersangka kasus narkoba digelandang polisi saat pemusnahan 10,4 sabu-sabu, Jumat (7/6/2024).
Tiga tersangka kasus narkoba digelandang polisi saat pemusnahan 10,4 sabu-sabu, Jumat (7/6/2024).

NIUS.id – Direktorat Reserse Narkoba Polda Kalimantan Timur mengungkap peredaran narkoba dengan barang bukti sebesar 10,4 Kilogram (Kg) sabu.

Penangkapan ini dilakukan setelah polisi menerima informasi dari masyarakat tentang adanya transaksi narkotika dalam jumlah besar yang melibatkan jaringan antarprovinsi.

Kronologi Penangkapan

Operasi pengungkapan dilakukan setelah petugas mendapatkan informasi mengenai pengiriman sabu dari luar daerah menuju Kalimantan Timur.

Tim Ditresnarkoba Polda Kaltim segera melakukan penyelidikan dan pengintaian terhadap tersangka.

Pada saat penangkapan, petugas berhasil mengamankan 10,4 Kg sabu yang disembunyikan di dalam koper.

Modus Operandi

Para kurir narkoba dijanjikan upah sebesar Rp 2 juta sebagai ongkos jalan dan tambahan Rp 100 juta jika berhasil mengantarkan barang haram tersebut ke tujuan.

Sabu tersebut dikirim dari luar daerah dengan rencana distribusi di wilayah Kalimantan Timur.

Penegakan Hukum

Para tersangka kini dijerat dengan pasal 114 ayat 2, subsider pasal 112 ayat 2, juncto pasal 132 ayat 1 UU No 35 Tahun 2009 tentang Narkotika.

Ancaman hukuman bagi pelaku adalah minimal 20 tahun penjara dan maksimal hukuman mati.

Kepala Direktorat Reserse Narkoba Polda Kaltim, Kombes Pol Arif Bastari menyatakan penangkapan ini merupakan bagian dari upaya keras kepolisian dalam memberantas peredaran narkotika di wilayahnya.

“Kami terus meningkatkan upaya pengawasan dan penindakan terhadap jaringan narkoba yang beroperasi di Kalimantan Timur,” ujarnya.

Pemeriksaan Lanjutan

Saat ini, para tersangka dan barang bukti telah diamankan di Markas Polda Kaltim untuk pemeriksaan lebih lanjut.

Polisi masih terus melakukan pengembangan kasus untuk menangkap anggota jaringan lainnya yang terlibat dalam distribusi narkoba ini.

Masyarakat diimbau untuk selalu waspada dan melaporkan kepada pihak berwenang jika mengetahui adanya aktivitas mencurigakan terkait narkoba.

Keberhasilan pengungkapan kasus ini tidak lepas dari peran serta masyarakat yang proaktif memberikan informasi kepada aparat penegak hukum.

Respon (2)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *