NIUS.id – Kasus jenazah bayi yang ternyata berisi bantal guling di Kota Bontang, Kalimantan Timur, akhirnya terungkap. Perempuan yang sebelumnya mengaku melahirkan bayi tersebut ternyata tidak pernah hamil. Cerita kehamilan selama sekitar 10 bulan itu sengaja direkayasa.
Pengakuan tersebut terungkap setelah Polres Bontang memeriksa perempuan yang bersangkutan dan menelusuri catatan medis di rumah sakit yang disebut sebagai tempat persalinannya.
Kasus ini sebelumnya menghebohkan warga Kelurahan Loktuan, Kecamatan Bontang Utara. Warga sempat membantu menyiapkan pemakaman bayi yang dikabarkan meninggal dunia. Namun, bungkusan kain kafan yang hendak dimakamkan ternyata berisi guling.
Wakil Kepala Polres Bontang, Kompol Awan Kurniawan, mengatakan perempuan tersebut telah mengakui rekayasa kehamilannya saat menjalani pemeriksaan.
“Setelah kami periksa, wanita tersebut mengaku sengaja merekayasa kehamilannya. Jadi selama ini dia sebenarnya tidak hamil,” kata Awan saat dihubungi melalui telepon, Kamis (29/10/2026).
Takut Dianggap Tidak Bisa Punya Anak
Menurut Awan, perempuan tersebut mengaku berpura-pura hamil karena takut dianggap tidak mampu memiliki anak.
Cerita itu berlangsung selama kurang lebih 10 bulan. Bahkan, perempuan tersebut kemudian mengabarkan bahwa bayi yang disebut telah dilahirkannya meninggal dunia.
Kabar kematian bayi itu membuat warga ikut membantu menyiapkan pemakaman. Namun, cerita tersebut terbongkar ketika bungkusan yang dikafani diketahui berisi guling.
Awan menyebut perempuan tersebut terus membuat cerita baru untuk menutupi kebohongan sebelumnya.
“Dia menutupi kebohongan, dengan kebohongan baru sampai saat proses pemakaman,” ungkapnya.
Catatan Persalinan Tidak Ditemukan
Selain memeriksa perempuan tersebut, polisi juga menelusuri catatan medis di rumah sakit swasta yang sebelumnya disebut sebagai tempat persalinan.
Hasil pemeriksaan awal menunjukkan tidak ada catatan perempuan tersebut melahirkan pada hari yang dimaksud.
Sebaliknya, catatan medis menunjukkan perempuan itu pernah datang untuk mendapatkan pelayanan kesehatan terkait keterlambatan menstruasi.
Temuan tersebut memperkuat hasil pemeriksaan polisi mengenai pengakuan rekayasa kehamilan selama sekitar 10 bulan.
“Jadi catatan proses persalinan pada hari itu tidak ada,” ujar Awan.
Suami Istri Buat Video Pengakuan
Sementara itu, Kasat Reskrim Polres Bontang, AKP Putu Ari Sanjaya, mengatakan perempuan tersebut bersama suaminya telah membuat video pengakuan mengenai peristiwa tersebut.
Putu juga menyampaikan bahwa pihak perempuan dan rumah sakit telah menjalani mediasi.
Namun, ia belum menjelaskan hasil mediasi maupun kesepakatan yang dicapai kedua pihak.
Ia meminta agar informasi mengenai hasil mediasi dikonfirmasi langsung kepada manajemen rumah sakit.
“Sudah ada mediasi dengan pihak rumah sakit. Terkait hasilnya silahkan konfirmasi ke pihak rumah sakit,” tutup Putu. (*)




