NIUS.id – Aparat kepolisian menggagalkan dugaan pengiriman 15 kilogram sabu yang rencananya dibawa ke Samarinda melalui Kabupaten Berau, Kalimantan Timur.
Dalam pengungkapan kasus ini, tiga orang ditangkap, sementara seorang pria berinisial FRN yang diduga mengendalikan pengiriman masih diburu.
Pengungkapan tersebut merupakan hasil kerja sama Direktorat Reserse Narkoba Polda Kalimantan Utara (Kaltara) dengan Satreskrim dan Satresnarkoba Polres Berau.
Kasat Resnarkoba Polres Berau, AKP Agus Priyanto, mewakili Kapolres Berau AKBP Ridho Tri Putranto, menjelaskan kronologi pengungkapan kasus tersebut pada Jumat (23/10/2026).
Penangkapan berlangsung pada Selasa (29/9/2026) sekitar pukul 17.00 Wita di Jalan Poros Berau–Bulungan, tepatnya di Simpang Tiga Gunung Tabur, depan Alfa Windi.
“Ini hasil kerja bersama Polda Kaltara dan Polres Berau. Kami sita 15 bungkus sabu, beratnya sekitar 15 kilogram,” kata Agus.
Kasus ini bermula dari penyelidikan Ditresnarkoba Polda Kaltara yang memantau pergerakan sabu dari wilayah Bulungan menuju Berau. Polda Kaltara kemudian meminta bantuan personel Polres Berau untuk mengamankan barang tersebut.
Berdasarkan hasil penyelidikan sementara, sabu diduga diambil dari kawasan Sungai Panjang, Kabupaten Nunukan, oleh DD dan SKL menggunakan speedboat. Keduanya disebut sempat singgah di Tarakan sebelum perjalanan dilanjutkan menuju Berau.
Dalam rangkaian pengiriman tersebut, SKL dan SK diduga berperan sebagai kurir yang membawa sabu ke Berau. Sementara itu, DD diduga bertugas sebagai motoris yang membantu pengambilan barang dari Nunukan.
“DD jadi motoris, membantu mengambil barang di Nunukan. SKL dan SK diduga kurir yang membawanya ke Berau,” jelas Agus.
DD diamankan secara terpisah oleh personel Polda Kaltara, sedangkan pengamanan sabu di Berau dilakukan bersama jajaran Polres Berau.
Polisi menduga Kabupaten Berau hanya menjadi tempat transit sebelum sabu dikirim ke Samarinda atas perintah FRN. Berdasarkan informasi sementara, keberadaan FRN terakhir terdeteksi di wilayah Kalimantan Utara.
Penyidik juga menduga barang haram tersebut berkaitan dengan jaringan lintas negara. Namun, asal-usul sabu dan kemungkinan keterlibatan pihak lain masih didalami.
Dari pemeriksaan awal, polisi memperoleh informasi bahwa upah yang dijanjikan kepada kurir mencapai Rp10 juta untuk setiap kilogram sabu. Dengan total barang mencapai 15 kilogram, nilai upah yang dijanjikan diperkirakan sekitar Rp150 juta.
Meski demikian, uang yang disebut telah diterima sejauh ini baru sekitar Rp9 juta. Dana tersebut diduga digunakan untuk membiayai perjalanan.
Pengungkapan ini turut menambah jumlah barang bukti narkotika yang tercatat sepanjang 2026 di wilayah Berau.
Agus menyebut total barang bukti yang tercatat mencapai sekitar 35.263,48 gram atau lebih dari 35 kilogram. Dari jumlah tersebut, sekitar 20.263,48 gram merupakan hasil pengungkapan Satresnarkoba Polres Berau sendiri, di luar sabu seberat 15 kilogram dalam kasus hasil kerja sama dengan Polda Kaltara.
“Alhamdulillah, temuan 15 kilogram ini menambah banyak barang bukti kami tahun ini,” ujar Agus.
Sebelumnya, Polres Berau juga pernah mengungkap kasus narkotika dengan barang bukti sekitar 10 kilogram sabu, selain sejumlah kasus lain dengan barang bukti puluhan gram.
Polisi memperkirakan penyitaan sabu seberat 15 kilogram tersebut berpotensi mencegah penyalahgunaan narkotika yang berdampak terhadap sekitar 75.026 jiwa.
Kasus ini masih dalam tahap penyidikan Satresnarkoba Polres Berau. Penyidik juga menunggu hasil uji laboratorium terhadap sampel barang bukti.
Menurut Agus, sabu tersebut direncanakan untuk dimusnahkan secara terpusat di Mabes Polri pada 28 Oktober 2026. Pemusnahan akan dilakukan dengan pengawalan petugas dan disebut sebagai bagian dari program 100 hari Kapolri.
Para tersangka dijerat ketentuan pidana dalam Undang-Undang Nomor 35 Tahun 2009 tentang Narkotika, termasuk Pasal 114 yang mengatur tindak pidana peredaran narkotika.
Ancaman pidana dalam perkara ini bergantung pada pasal yang diterapkan, pembuktian di persidangan, dan putusan hakim. Sementara itu, polisi masih memburu FRN yang diduga berperan sebagai pengendali pengiriman sabu tersebut. (*/Zk)
Kata kunci SEO: .



