NIUS.id – Rekaman CCTV dan satu detail berupa jas hujan biru menjadi petunjuk polisi dalam mengungkap kasus pencurian sepeda motor Yamaha Nmax di Kelurahan Baru Ilir, Kecamatan Balikpapan Barat, Balikpapan.
Dua pria berinisial MG (48) dan RA (25), yang disebut polisi merupakan residivis, diamankan Unit Reskrim Polsek Balikpapan Barat setelah diduga terlibat dalam pencurian tersebut.
Sepeda motor Yamaha Nmax warna hitam dengan nomor polisi KT-6046-HI milik korban hilang dari depan rumah di Jalan Gang Sampurna RT 14, Kelurahan Baru Ilir, Jumat (25/9/2026) sekitar pukul 03.00 WITA.
Akibat kejadian itu, korban mengalami kerugian sekitar Rp32 juta.
Kanit Reskrim Polsek Balikpapan Barat Iptu Hendik Winarto membenarkan kasus tersebut. Ia mewakili Kapolsek Balikpapan Barat AKP Hari Purnomo.
“Benar, ada pencurian motor,” kata Hendik, Minggu (4/10/2026).
Setelah menerima laporan, Unit Reskrim Polsek Balikpapan Barat melakukan penyelidikan, termasuk menelusuri rekaman CCTV di sekitar lokasi kejadian.
Dari rekaman tersebut, polisi melihat pelaku mengenakan satu stel jas hujan berwarna biru saat mengambil sepeda motor korban. Petunjuk itu kemudian digunakan untuk menelusuri identitas dan keberadaan terduga pelaku.
Penyelidikan akhirnya mengarah kepada MG dan RA. Keduanya kemudian diamankan petugas.
“Dua orang kami amankan. Keduanya residivis,” jelas Hendik.
Polisi turut mengamankan sejumlah barang bukti, yakni satu unit Yamaha Nmax, satu stel jas hujan biru dan rekaman CCTV terkait kejadian.
MG dan RA selanjutnya dibawa ke Mako Polsek Balikpapan Barat untuk menjalani pemeriksaan dan proses penyidikan lebih lanjut.
Keduanya dijerat Pasal 477 UU Nomor 1 Tahun 2023 tentang KUHP, sebagaimana disampaikan pihak kepolisian.
Polsek Balikpapan Barat masih melanjutkan proses hukum terhadap kedua terduga pelaku. (*/Zk)



