NIUS.id – Seorang pria Muara Badak berinisial R (52) tewas setelah batako runtuh menimpanya saat ia memeriksa bangunan walet miliknya usai kebakaran. Insiden itu terjadi di Desa Tanjung Limau, Kecamatan Muara Badak, Kutai Kartanegara, Selasa (22/9/2026) siang.
Korban datang ke lokasi bersama rekannya, A (47), sekitar pukul 14.37 WITA. Api di bangunan usaha tersebut sudah padam ketika keduanya tiba.
R kemudian masuk seorang diri untuk melihat kondisi bangunan. Sementara itu, rekannya menunggu di luar area bekas kebakaran.
Setelah korban tidak kunjung keluar, A merasa curiga lalu menyusul ke dalam. Ia menemukan R terbaring di bawah tumpukan batako. Material bangunan itu masih menyimpan panas setelah kebakaran.
Bangunan Bekas Kebakaran Masih Rawan Runtuh
Api memang sudah tidak menyala ketika R memasuki bangunan. Namun, panas masih bertahan pada tumpukan batako dan material lain. Struktur yang kehilangan kekuatan akibat kebakaran juga dapat jatuh tanpa banyak tanda, sehingga area semacam ini tetap berbahaya meski proses pemadaman telah selesai.
Polisi menduga R kehilangan nyawa setelah material bangunan yang lapuk akibat api mendadak ambruk dan menimpanya. Petugas juga menemukan reruntuhan batako, sisa kayu yang terbakar, serta pipa paralon hangus di sekitar lokasi.
Petugas membawa jenazah korban ke RSUD Aji Muhammad Idris Muara Badak untuk menjalani pemeriksaan luar. Keluarga korban kemudian memutuskan tidak menempuh proses autopsi.
Polsek Muara Badak telah mengamankan lokasi kejadian dan meminta keterangan sejumlah saksi. Kepolisian juga meminta masyarakat tidak memasuki area bekas kebakaran karena struktur bangunan dapat ambruk sewaktu-waktu.
Peringatan itu menjadi penting karena sisa material, termasuk batako dan besi, masih dapat menyimpan panas tinggi. Kondisi bangunan yang rapuh juga menuntut petugas memeriksa lokasi dengan kewaspadaan penuh.
Peristiwa di Muara Badak ini menambah daftar bahaya yang masih mengancam setelah petugas memadamkan api. Dalam penanganan kebakaran di Kutai Kartanegara, petugas harus tetap mengamankan lokasi agar warga tidak mendekati bangunan atau material yang belum stabil.
Kapolsek Muara Badak Iptu Sumartono mengingatkan warga agar tidak memasuki bangunan setelah api padam.
“Kami imbau warga jangan mendekati lokasi bekas kebakaran. Materialnya rawan runtuh. Masyarakat harus ekstra waspada saat berada di area itu. Sisa batako dan besi juga masih dapat menyimpan panas tinggi,” ujar Sumartono.
Laporan Wartawan NIUS.id, Zuajie



